Bupati Tinjau Pembangunan Jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Munjul, Warga Apresiasi
Pembangunan ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita melakukan monitoring pembangunan Jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Munjul, sepanjang kurang lebih 4,5 kilometer. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan infrastruktur yang tengah dibangun Pemkab dapat dirasakan masyarakat.
“Kita memonitor pembangunan jalan Cibitung-Lebak 4,5 kilometer dengan nilai 17 miliar kurang lebih, ini bantuan aspirasi dari anggota DPR RI badan anggaran. Yang sudah selesai 3,5 kilometer yang belum tinggal 900 meter lagi di jalannya akan segera selesai satu setengah bulan lagi,” kata Irna, Rabu (17/05).
Ia menjelaskan, pembangunan ruas jalan ini juga dibarengi dengan pembangunan beberapa infrastruktur penunjang seperti Tembok Penahan Tanah (TPT), irigasi dan 2 jembatan. Pembangunan ini dalam rangka membantu program Jalan Kabupaten Mantap Betul (Jaka Mantul).
Bukan hanya ruas jalan Cibitung-Lebak, lanjutnya, ada beberapa ruas jalan di Kecamatan Munjul yang sudah diperbaiki.
“Nah ada dua ruas lagi yang sudah kita selesaikan ya, Munjul-Curuglanglang selesai begitu, Ciakar-Cibitung. Yang belum mohon kesabarannya,” ujarnya.
Dalam monitoring tersebut, Irna menyapa sejumlah warga dan menyerap aspirasi disana.
Baca: Total Ada 766 Bacaleg dari 18 Parpol yang Daftar di Pandeglang
Baca: Golkar Daftarkan Jurnalis di Pandeglang Jadi Bacaleg 2024
“Seumur hidup saya baru-baru ini dibangun lagi. Banyak terima kasih sama ibu bupati,” ujar warga.
“Yang awalnya jalan ini tidak bisa dilalui orang apalagi mobil, alhamdulillah mudah-mudahan setelah ada jaka mantul, mobil bisa lewat. Demikian juga dengan harga-harga hasil pertanian yang awalnya cuma 1.000 setelah ada jalan ini sampai 1.500 atau 2.000. Mudah-mudahan ekonomi masyarakat bisa meningkat,” sambung warga.
Diketahui, ruas jalan Cibitung-Lebak di Kecamatan Munjul dibangun tahun ini. Alokasi anggaran yang disediakan sebesar Rp 17,2 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Ade Juliansyah mengatakan, proses pengerjaan konstruksi bangunan tersebut dikerjakan sejak bulan Februari, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender.
“Pengerjaannya enam bulan,
termasuk pembangunan dua jembatan di sepanjang ruas jalan itu. Kita tunggu
sampai proses evaluasi selesai,” tandasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar