Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Logo Piala Dunia U-20 2023.
Logo Piala Dunia U-20 2023.

 

KRAKATAURADIO.COM, Jakarta - FIFA secara resmi telah membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Informasi ini diumumkan pada Rabu malam WIB, 30 Maret, melalui situs resmi mereka. 

Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Doha, Qatar. Namun, FIFA tidak memberikan alasan jelas terkait pembatalan tersebut dalam pengumuman resminya. Tetapi dari situasi yang sedang terjadi, penolakan terhadap keikutsertaan dan kehadiran timnas Israel ke Indonesia diduga sebagai salah satu penyebabnya.

Pembatalan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 tentu telah melewati berbagai macam rintangan. Bagaimana kronologi pembatalan status tuan rumah turnamen itu? Simak informasi berikut ini.

 

Kronologi Batalnya Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Pada Juli 2019, Menpora Imam Nahrawi mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk diteruskan kepada FIFA terkait kesiapan dan pengajuan Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia 2021. Pada akhir Oktober 2019, FIFA mengadakan rapat di Shanghai, Cina, untuk menunjuk tuan rumah baru Piala Dunia U-20. Indonesia pun terpilih, mengalahkan Peru dan Brasil yang juga mengajukan diri.

Pada November 2019, Presiden Jokowi bertemu Presiden FIFA, Gianni Infantino, di Bangkok. Pada pertemuan tersebut, Presiden Jokowi menyatakan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah ajang sepak bola junior tersebut.

Januari 2020, FIFA menetapkan enam stadion yang akan digunakan untuk Piala Dunia U-20. Keenam stadion tersebut adalah Stadion GBK, Stadion Pakansari Bogor, Stadion Manahan Solo, Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Stadion Bung Tomo Surabaya, dan Stadion I Wayan Dipta Bali.

Guna mendukung pelaksanaannya, Presiden Jokowi mengesahkan Keppres Nomor 19 tahun 2020 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 pada 15 September. Di saat yang sama, diterbitkan juga Inpres Nomor 8 Tahun 2020 tentang Dukungan Penyelenggaraan FIFA U-20 World Cup Tahun 2021. Dalam Inpres tersebut disinggung juga mengenai persetujuan gubernur yang wilayahnya akan menjadi venue Piala Dunia U-20.

Pada Desember 2020, pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. FIFA pun memutuskan untuk membatalkan Piala Dunia U-20 2021. Meski begitu, Indonesia tetap ditunjuk sebagai tuan rumah untuk tahun 2023.

Dua tahun berselang, pada Juni 2022, timnas Israel U-20 dipastikan akan menjadi salah satu peserta Piala Dunia U-20 setelah berhasil masuk ke babak semifinal Piala Eropa U-20. Lantas pada Oktober 2022, terjadi tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang suporter setelah laga Arema vs Persebaya Surabaya di Malang.

Peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang sanksi FIFA terhadap Indonesia, salah satunya pembatalan status tuan rumah Piala Dunia U20 2023.

Pada Oktober 2022, Presiden FIFA dan Presiden Jokowi sepakat jika turnamen terbesar tersebut tetap akan berlangsung di Indonesia dan berjalan dengan baik.

Pada 14 Maret 2023, Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengirim surat ke Kemenpora terkait keberatan atas kedatangan Timnas Israel di wilayahnya. Keputusan ini pun memicu gelombang penolakan dari tokoh dan instansi lain. Pada 23 Maret 2023, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ikut menyuarakan hal yang sama. Isu penolakan pun semakin memanas.

Merspons situasi di Indonesia, terlebih penolakan gubernur lokasi penyelenggara, FIFA  membatalkan drawing atau undian Piala Dunia U20 yang seharusnya digelar di Bali, 31 Maret 2023.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertolak ke Doha, Swiss, pada Selasa malam, 28 Maret 2023. Dia diutus Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melobi FIFA agar Piala Dunia U-20 2023 tetap digelar di Indonesia.

Presiden Jokowi juga mengadakan konferensi pers yang menyatakan agar tidak mencampur adukkan olahraga dan politik. Pada 29 Maret 2023 malam WIB, FIFA secara resmi mengumumkan membatalkan status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dan akan menunjuk negara lain sebagai penggantinya.

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.