Resmi, Pilkades Serentak 2023 di Pandeglang Ditunda Sampai Tahun 2025
Ilustrasi Pilkades. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di Kabupaten Pandeglang dipastikan ditunda sampai 2025. Keputusan itu diambil setelah Bupati Pandeglang bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) melakukan rapat membahas soal Pilkades.
Untuk diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor: 100.3.5.5/244/SJ tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa pada Masa Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.
Dalam edaran tersebut, Kemendagri memperbolehkan Kepala Daerah yang menggelar Pilkades digelar sebelum tanggal 1 November 2023. Di satu sisi, Pemkab Pandeglang diketahui sudah menganggarkan biaya pelaksanaan Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, alasan dibatalkannya Pilkades tahun ini lantaran faktor keamanan. Menurut dia, tahapan Pilkades akan berbarengan dengan Pemilu 2024.
“Pendapat dari pihak keamanan itu sangat tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena memang sangat rawan Pilkades itu,” kata dia seperti dilansir rri.co.id.
Kata Doni, faktor lainnya yang menjadi perhatian adalah perkara Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pandeglang yang dicap tertinggi di Banten. Hal itu menjadi fokus pemerintah untuk betul-betul mengamankan jalannya Pemilu dengan aman. Mengingat jumlah petugas keamanan yang juga terbatas.
Baca: Pemkab Pandeglang Hibahkan Tanah di Cibaliung untuk Pembangunan Kampus
Baca: Kementerian ATR Serahkan Persub RTRW, Pandeglang Fokus Pengembangan Kawasan Industri
Ia menuturkan, TNI dan Polri di Pandeglang dipandang tidak memiliki cukup personel untuk mengamankan Pilkades yang berlangsung di tengah tahapan Pemilu. Maka dari itu, pemerintah akan memprioritaskan pengamanan Pemilu terlebih dahulu.
“Tapi kan melihat konteks keamanannya, siapa yang mau mengamankan kalau bukan pihak kepolisian dan TNI. Apalagi (Batalyon) 320 sudah menyerah karena 70 persen personel mereka sudah berangkat ke Lebanon dan 30 persen harus jaga kesatuan, tidak boleh kemana-mana, termasuk dari Kodim,” ujarnya.
Doni menjelaskan, penundaan itu akan dilakukan sampai proses Pemilu Serentak 2024 selesai. Dia menargetkan, tahapan Pilkades di 110 Desa akan dimulai awal tahun 2025 mendatang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat konsep surat penundaan Pilkades di Pandeglang hingga Pemilu 2024 selesai dilaksanakan.
“Intinya nanti akan kami buatkan
konsep suratnya bahwa Pilkades di Kabupaten Pandeglang ditunda sampai Pemilu
serentak 2024 selesai. Ya, kemungkinan pilkades dilaksanakan 2025 awal
Januari-Februari sudah tahapan,” bebernya. (Mudofar)
Tidak ada komentar