Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pandeglang Ajak Fans Radio Krakatau Terlibat
KRAKATAURADIO.COM, CARITA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang, mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya yang tergabung dalam Paguyuban Pecinta Radio Krakatau (Pacikrak) agar terlibat dalam pengawasan partisipatif dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang, Ade Mulyadi saat menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif bersama fans Krakatau Radio pada Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, di Hotel Wira Carita, Jumat (04/11/2022).
Ade menyampaikan, kegiatan pengawasan partisipatif ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat terlibat dan memiliki kepedulian terhadap Pemilu 2024.
“Bahwa mengawasi pemilu itu tugas bersama agar pemilu ini terjaga kualitasnya, demokrasinya juga bagus, kemudian menghasilkan pemimpin-pemimpin yang bagus juga,” kata dia.
Ade mengaku sosialisasi ini terus dilakukan Bawaslu dengan harapan para peserta yang mengikuti kegiatan tersebut dapat menyebarluaskan kepada warga lainnya. Saat ditanya alasan memilih fans Krakatau Radio, lanjutnya, karena segmen ini berasal dari berbagai kalangan.
“Kita mengundang 45 peserta untuk hadir di siang hari ini walaupun kami sadar bahwa fans krakatau itu banyak sekali. Tetapi dari 45 itu kita acak dari berbagai komunitas yang mereka itu sama-sama fans krakatau,” ujarnya.
Ia menegaskan, bahwa di dalam melaksanakan tugas pengawasan, tentunya melibatkan semua elemen masyarakat.
“Keberadaan masyarakat itu penting dalam rangka ikut mengawasi tahapan-tahapan pada pemilu tahun 2024. Pesan kami awasi semua tahapan pemilu ini artinya ikut berpartisipasi karena kalau hanya Bawaslu dan jajarannya itu kan terbatas. Nah ini keterlibatan masyarakat sangat kami harapkan, sangat kami butuhkan untuk tercapainya pemilu yang bersih,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Ade juga
menyampaikan bentuk-bentuk peran serta masyarakat dalam pemilihan, diantaranya menjadi
pemantau Pemilu, dan turut mengawasi tahapan pemilu. Selain itu menolak isu
sara, dan berita bohong serta melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu. (Mudofar)
Tidak ada komentar