ASN di Pandeglang Diberi Pemahaman Cegah dan Berantas Narkoba

Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Rizki Pandeglang, Selasa (29/11/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang mendapat pemahaman mengenai pencegahan dan bahaya narkoba. Apalagi saat ini pemerintah dengan tegas menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

 

Pemberian pemahaman terhadap abdi negara itu diberikan melalui sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), di Hotel Rizki Pandeglang, Selasa (29/11/2022). Kegiatan ini diprakarsai oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pandeglang.

 

Kesbangpol Pandeglang menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat. Menurut Taufik, penyalahgunaan narkoba merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat.

 

Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahgunaan yang terjadi di masyarakat itu sendiri.

 

“Permasalahan narkoba tidak bisa hilang hanya dengan melakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum,” kata dia.

 

Menurut dia, terkait dengan hal ini, ada beberapa wilayah di Pandeglang yang harus menjadi pusat perhatian dan pembinaan khusus, karena permasalahan narkoba ini bisa membahayakan generasi bangsa.

 

Untuk itu, lanjutnya, sosialisasi dan pemahaman bahaya narkoba bagi masyarakat sangat penting karena dengan begitu masyarakat dapat memiliki pemahaman yang sama yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tidak boleh dilakukan, karena dapat menimbulkan masalah dan efek negatif yang lebih besar.

 

“Sosialisasi atau penyuluhan mengenai narkoba tidak dapat dilakukan sendiri, butuh keterlibatan pemerintahan desa, sekolah, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda dan keluarga. Oleh sebab itu sinergitas antar stakeholder dibutuhkan, agar permasalahan sosial penyalahgunaan narkoba dapat diatasi bersama,” terangnya.

 

Baca: KPU Pandeglang Terima Pendaftar Calon PPK melalui SIAKBA 1.409 Akun

 

Baca: Pemkab Pandeglang Beri Penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan Serang Raya

 

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan Barang Bukti Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Yaya Suriadijaya mengatakan, saat ini di Provinsi Banten sendiri banyak wilayah-wilayah yang berkategori rawan narkoba baik tingkat bahaya maupun siaga.

 

“Ini harus menjadi perhatian kita semua, bukan hanya BNN saja namun juga pemerintah daerah serta seluruh stakeholder dan masyarakat serta peran orang tua itu sendiri,” ucap dia.

 

Ia menambahkan untuk pemberantasan narkoba diperlukan peran seluruh elemen, diantaranya dengan adanya komitmen dimana seluruh elemen bertanggung jawab dan menjaga diri, keluarga, komunitas dan lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

 

“Dalam mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika, BNN Banten berupaya untuk melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai dampak buruk narkotika dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan itu terus kami gaungkan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.