Diskoperindag Pandeglang Ajukan 40 Ribu Pelaku Usaha Dapat Bantuan BPUM
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pandeglang, mengajukan sebanyak 40 ribu pelaku usaha di Pandeglang untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ke Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro dan Menegah (Kemenkop-UKM) RI.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna mengatakan, pihaknya telah mengajukan kepada pemerintah pusat melalui Kemenkop-UKM.
“Kami baru selesai melakukan pendataan untuk para pelaku UMKM, insha Allah sesuai dengan surat bahwa (pemerintah) pusat akan membantu para UMKM hanya memang nominalnya sebetulnya belum pasti ya, bisa 600 ratus, bisa 1,2 juta, bisa 2,4 juta. Kita berharap sih paling tinggi,” kata dia, Jumat (09/09).
Selain dari pemerintah pusat, lanjut dia, bantuan juga akan diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Sementara bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang juga akan diberikan pasca dirapatkan oleh Bupati Pandeglang.
“Dari provinsi juga ada, sebanyak 360 pelaku UMKM ada bantuan. Kalau dari pusat jumlahnya belum pasti berapa jatahnya hanya kita sudah mengajukan di atas 40 ribu ini untuk para pelaku UMKM yang ada di Pandeglang. Dari APBD Pandeglang juga nanti kita tanggal 12 (September) rapatnya karena memang diwajibkan oleh pusat, dana bantuan itu dialokasikan 2 persen. Itu tidak hanya untuk UMKM tapi juga untuk Dishub dengan para sopir angkotnya,” bebernya.
Baca: Waspada, Ratusan Orang di Pandeglang Terjangkit DBD, Komplek Perumahan Paling Banyak
Baca: KKP Bangun Gudang Ikan Beku Berkapasitas 10 Ton di Pandeglang
Selain bantuan BPUM, pihaknya juga akan menggelar bazar pasar murah untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.
“Jadi kita mungkin ada beberapa kegiatan untuk membantu masyarakat bagaimana memperoleh kebutuhan bahan pokoknya,” pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikan harga BBM, Sabtu (03/09/2022) pukul 14.30 WIB. Harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Solar juga meningkat dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter. Pertamax juga dinaikkan dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter. (Mudofar)
Tidak ada komentar