BPK Banten Berikan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Pandeglang 2021, 6 Kali Berturut-Turut

Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi dan Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban saat menerima penyerahan LHP atas LKPD di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (25/05/2022).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2021. Laporan ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten, Banten Novie Irawati Herni Purnama yang turut mengapresiasi jajaran Pemkab Pandeglang.

 

Diketahui, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk LKPD TA 2021 Pemkab Pandeglang. Novie Irawati menyampaikan pemeriksaan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK dan tujuan pemeriksaan keuangan ini dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

 

Pihaknya mengaku terus berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan Pemerintah daerah yang transparan dan akuntabel.

 

“Setelah kami melakukan pemeriksaan secara terinci kurang lebih selama tiga bulan terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Pandeglang, maka dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut kami berkewajiban menyampaikan laporan hasil pengelolaan keuangan Pemkab Pandeglang dengan opini WTP,” kata dia dalam acara penyerahan LHP di Kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (25/05).

 

Baca: Masyarakat Pandeglang Diimbau Waspada Hepatitis Akut Misterius

 

Baca: Pemkab dan Kejari Pandeglang Kembali Teken MoU, Perpanjang Kerjasama

 

Ketua DPRD Pandeglang, Tb Udi Juhdi dan Bupati Pandeglang, Irna Narulita serta Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menghadiri acara penyerahan LHP atas LKPD di kantor BPK RI Perwakilan Banten, Rabu (25/05/2022).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, dengan perolehan ini maka Pemkab Pandeglang telah mendapatkan perdikat WTP 6 kali secara berturut-turut dari tahun 2016 hingga 2021.

 

“Pemerintah daerah selalu menyajikan laporan keuangan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan alhamdulillah tahun 2021 kita kembali meraih WTP,” ujar Irna.

 

Irna menyatakan, capaian yang diraih Pemkab Pandeglang merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur pemerintah dan dukungan dari masyarakat.

 

“Kita diberikan tanggung jawab untuk mengelola keuangan. Maka dari itu pengelolaan keuangan ini harus dikelola dengan baik dan transparan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan,” sambungnya.

 

Menurut dia, raihan ini bukanlah prestasi, akan tetapi merupakan sebuah tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan. Oleh sebab itu opini WTP, kata dia, wajib diraih sebagai bentuk penyajian laporan keuangan yang akuntabel.

 

Baca: Sidak Pekerjaan Jaka Mantul, Tanto Warning Pihak Ketiga Tidak Macam-macam

 

Sementara itu, Ketua DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi menyampaikan apresiasi atas hasil opini WTP yang diterima oleh Pemkab Pandeglang BPK RI Perwakilan Banten.

 

“Pandeglang mendapatkan opini WTP sudah yang keenam kalinya, ini menandakan bahwa laporan keuangan yang disajikan sudah baik serta  memenuhi standar akuntasi pemerintahan. Adapun jika ada beberapa temuan administratif dalam LHP ini, kami berharap untuk segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.