Selama Ramadhan, Satpol PP Fokus Cegah Penyakit Masyarakat
Plt Kepala Satpol PP Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Selama bulan Ramadhan 1443 H, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus menggiatkan pemantauan di sejumlah lokasi untuk mencegah adanya penyakit masyarakat (pekat) seperti peredaran minuman keras (miras).
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, personelnya telah disiagakan untuk memantau sejumlah lokasi wisata di Kabupaten Pandeglang, terutama yang berada di kawasan selatan.
“Kami akan mencoba ke daerah selatan kaitan dengan tempat wisata yang dianggap sering dipakai untuk hal-hal yang kurang bagus terutama selama bulan ramadhan sehingga kami akan mobilisasi pemantauan ke sana,” kata Fahmi seperti dikutip rri.co.id.
Baca: Kapolres Pandeglang: Tidak Ada Tradisi Perang Sarung Jelang Sahur, Jika Ada, Laporkan!
Baca: Tumpukan Sampah di Pasar Labuan Sudah Dibersihkan, Ini Kata Pj Sekda
Dia mengungkapkan, pemantauan itu tidak hanya untuk memberantas penyakit masyarakat, namun juga untuk memastikan kekhusyukan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
“Kami pun akan melakukan aktivitas pemantauan di beberapa tempat yang dianggap strategis yang kerap dimanfaatkan untuk mengganggu ibadah puasa umat muslim,” sambungnya.
Selain tempat wisata, Satpol PP juga memantau aktivitas rumah makan yang beroperasi saat siang hari. Sebab pemerintah sudah mengedarkan larangan buka disiang hari bagi rumah makan selama bulan puasa.
Fahmi menegaskan, rumah makan yang nekat melanggar aturan akan dikenai sanksi, dimulai dari teguran sampai penyitaan barang dagangannya.
“Barang dagangannya bisa kami
sita kalau nekat melanggar,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar