Mulai 1 April, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Akan Naikan Tarif
Dirut Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih (kanan) bersama Kepala Kesbangpol Pandeglang, Entus Bakti saat menyampaikan rencana kenaikan tarif, Selasa (15/03/2022). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Berkah Pandeglang, akan mulai melakukan penyesuaian tarif pelanggan mulai 1 April 2022, atau bertepatan dengan HUT Kabupaten Pandeglang ke 148. Penyesuaian tarif ini dari Rp 2.746 per kubik menjadi Rp 4.057 per kubik.
Dirut Perumdam Tirta Berkah Pandeglang, Euis Yuningsih mengatakan, kenaikan ini dilakukan untuk optimalisasi pelayanan. Menurut dia, alasan penyesuaian tarif telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 tahun 2020 serta SK Gubernur dan SK Bupati Pandeglang.
“Tarif sebelumnya sebesar Rp 2.746 akan dinaikan sebesar Rp 4.507 rupiah,” kata dia, Selasa (15/03) seperti dikutip bantenhits.com.
Kenaikan tarif ini juga dilakukan untuk optimalisasi layanan di wilayah Cikoromoy dan Labuan.
“Selain itu, banyaknya masalah yang dialami pada perpipaan seperti di wilayah Labuan dan Cikoromoy sehingga pelayanan kepda pelanggan pun tidak maksimal,” sambungnya.
Baca: Satlantas Polres Pandeglang Tindak Pelanggar Truk ODOL
Baca: Percepat Urusan Surat Menyurat, Pemkab Pandeglang Gunakan Aplikasi Srikandi
Ia menegaskan, meskipun tarif akan mengalami kenaikan, namun pihaknya menjamin bahwa pelayanan kepada pelanggan akan lebih meningkat.
“Tentu pelayanan kepada juga akan lebih meningkat ketika penyesuaian tarif sudah diberlakukan,” ujarnya.
Menurut dia, Perumdam Pandeglang sejak tahun 2011 lalu belum pernah melakukan penyesuaian tarif. Bahkan ketika dibandingkan dengan daerah lain yang sudah memberlakukan, tarif pelanggan air di Pandeglang lebih murah.
“Dari 2011 Perumdam Pandeglang
belum pernah melakukan penyesuaian tarif, tidak seperti daerah–daerah lain.
Makanya, untuk mengoptimalkan pelayanan Perumdam Pandeglang akan menyesuaikan
tarif,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar