Pemkab Pandeglang Wajibkan Anak Masuk PAUD 1 Tahun Sebagai Syarat Masuk SD

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Taufik Hidayat.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah membuat Peraturan Bupati (Perbup) No 65 Tahun 2020 tentang pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini. Dimana para wali murid harus mengikutsertakan anaknya pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 1 tahun sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD).

 

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 2 Tahun 2019 tentang Standard Pelayanan Minimum (SPM) bagi layanan PAUD, sebelum belajar di tingkat SD, maka peserta didik harus satu tahun belajar di PAUD.

 

“Dengan mengikuti pendidikan usia dini, kualitas pendidikan anak akan lebih baik,” kata Taufik pada saat memberikan pengarahan pada pelantikan Pengurus Cabang Himpunan Pendidik Anak Usia Dini (Himpaudi), di S'Rizki Hotel, Jumat (08/10).

 

Menurutnya, amanat ini harus disampaikan kepada stakeholder di seluruh kecamatan di Kabupaten Pandeglang dan diharapkan dapat tersampaikan kepada masyarakat. Pemkab Pandeglang sendiri, lanjut dia, telah membuat Perbup tentang pelaksanaan program penuntasan pendidikan anak usia dini.

 

“Silakan atur waktu untuk sosialisasi, kami ingin seluruh masyarakat Pandeglang anaknya mengikuti pendidikan usia dini agar Pandeglang kedepan derajat pendidikan dapat lebih meningkat,” ujar dia.

 

Dia menyebut gagasan ini didukung oleh payung hukum yang memiliki korelasi sebagai dasar layanan PAUD satu tahun sebelum SD berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah sampai dengan Peraturan Presiden, dan Peraturan Menteri. Sedangkan, dari tinjauan aspek teoritis menunjukkan terdapat teori para ahli psikologi yang memperlihatkan pentingnya PAUD.

 

Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan TNUK, Kondisinya Membusuk

 

Baca: Pemkab Akan Gelar Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Siap Gelar Pilkades 17 Oktober

 

Sementara itu, Ketua Himpaudi Provinsi Banten, Yayah Ruqiah berharap para pendidik PAUD di Kabupaten Pandeglang dapat semakin diperhatikan dan lebih sejahtera. Oleh sebab itu butuh pembinaan dan suport dari pemerintah.

 

“Dalam kegiatan ini mudah-mudahan mendapatkan manfaat dalam memajukan anak usia dini dan para guru PAUD terus melakukan pendidikan yang berdedikasi,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.