Jelang Pilkades Serentak, Polres Pandeglang Cek Kondisi Kendaraan Dinas
Wakapolres Pandeglang, Kompol Rahmat Sampurno saat mengecek kondisi kendaraan dinas menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Pandeglang, Jumat (08/10/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang yang akan dilaksanakan 17 Oktober 2021 mendatang, Polres Pandeglang terus mematangkan persiapan, salah satunya pengecekan kondisi kendaraan dinas.
Pelaksanaan apel diikuti Wakapolres Pandeglang, Komisaris Polisi (Kompol) Rahmat Sampurno, didampingi pejabat utama (Pju) dan seluruh anggota, bertempat di halaman Mapolres Pandeglang, Jumat (08/10/2021).
Rahmat menuturkan, pihaknya berkomitmen mensukseskan gelaran Pilkades Serentak Tahun 2021 yang rencananya digelar di 206 Desa yang tersebar di 32 Kecamatan di Pandeglang.
Seluruh kendaraan dinas Polres mulai dari motor sampai mobil diperiksa satu per satu yang meliputi kebersihan, lampu depan, lampu belakang, plat nomor, ban, sirine dan rotator serta kelengkapan kendaraan lainnya.
“Tujuan diadakannya kegiatan ini disamping untuk mengecek kondisi kendaraan dinas juga para personel sehingga dalam pelaksanaan tugas lebih siap untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.
Baca: Pemkab Pandeglang Wajibkan Anak Masuk PAUD 1 Tahun Sebagai Syarat Masuk SD
Baca: Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kawasan TNUK, Kondisinya Membusuk
Ia menambahkan, pengecekan ini juga untuk mendukung kelancaraan pelaksanaan Pilkades Serentak yang akan dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang pada Minggu 17 Oktober 2021.
Menurut dia, pemeriksaan kendaraan dinas ini dilakukan secara berkala. Hal ini untuk mengetahui secara fisik kesiapsiagaan kendaraan dinas yang digunakan.
Selain itu, ia berpesan kepada para personel agar selalu menjaga dan merawat kendaraan dinas tersebut karena merupakan suatu amanah dari negara yang dapat digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
“Diharapkan kepada para personel
yang diberi kepercayaan dan tanggung jawab pemegang kendaraan dinas agar
merawat kendaraan dengan sebaik-baiknya sehingga nantinya dalam pelaksanaan
tugas dapat berjalan dengan lancar,” tutupnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar