Dindik Pandeglang Gandeng Cendekiawan Kampung Bahas Program Pro Kampus
Kegiatan FGD lintas sektor OPD di lingkungan Pemkab Pandeglang, di aula SKB Pandeglang, Rabu (09/06/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang menggelar Forum Group Discussion (FGD) lintas sektor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, membahas program Pro Kampus (Program Kurangi Anak dan Mahasiswa Putus Studi). Dalam program ini, Dindikbud menggandeng Cendekiawan Kampung (CK).
FGD yang digelar di Aula SKB Pandeglang pada Rabu (09/06) ini dihadiri Dewan Pendidikan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah Pandeglang dan Wakil Ketua Baznaz Pandeglang, Drs. H. Acang.
Pro Kampus sendiri merupakan salah satu program prioritas Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan Wakil Bupati Tanto Warsono di periode keduanya. Setelah bertemu CK di Pendopo Kabupaten pada 20 Juli 2020, Irna mengaku sangat mendukung penuh program CK yang memberikan proteksi dan advokasi pendidikan tinggi terhadap masyarakat Pandeglang.
Irna mengatakan, bahwa Pemerintah Daerah tidak tinggal diam soal itu dan akan berjalan seiring dengan CK. Keseriusan Pemkab diamini oleh berbagai sektor OPD yang mengapresiasi penuh kinerja CK dan akan mendukung penuh program Pro Kampus agar dapat terealisasi.
Baca: RSU Labuan akan Dibangun Kembali, PKL Diminta Bongkar Sendiri Sebelum 14 Juni
Sekretaris Dindikbud Pandeglang, Sutoto mengatakan, sebagai program prioritas, Pro Kampus 2021–2026 mesti ada keroyokan.
Menurut Sutoto, keterlibatan OPD lain juga untuk ketepatan data yang menjadi bagian penting dari program Pro Kampus.
“Pro Kampus ini harus lintas sektor, butuh kerjasama OPD lain. Maka kita menggandeng CK yang sudah punya pengalaman memfasliitasi beasiswa sampai kuliah. Kita ingin memaksimalkan ini dengan CK,” katanya.
Sementara itu, Dewan Pendidikan Pandeglang, Eka Supriatna mengatakan dibutuhkan sebuah landasan hukum yang mengikat agar kebijakan dapat terealisasi.
“Dalam program Pro Kampus ini butuh landasan hukum yang mengikat. Jika ongkos Perda terlalu mahal minimal bisa untuk Perbup,” ujar dia.
Pro Kampus sendiri rencananya akan diluncurkan pada Januari 2022. Agar
berjalan maksimal pembahasan dan pematangan program akan diselenggarakan dalam
kurun waktu 6 bulan. (Mudofar)
Tidak ada komentar