Pemkab Pandeglang Terima Hibah dari Kementerian PUPR

Bupati Pandeglang, Irna Narulita menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR di Pendopo Pandeglang, Selasa (25/05/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.

 

Penyerahan hibah BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemkab Pandeglang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima barang milik negara oleh Bupati Pandeglang Irna Narulita bersama Kasi Pelaksana Wilayah II Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPW) Rusliana Pandjaitan, di Ruang Garuda Pendopo.

 

Rusliana mengatakan, untuk tahap ini jumlah BMN yang dihibahkan sekitar 22 item berupa infrastruktur dengan total anggaran kurang lebih Rp 47 miliar.

 

“Barang Milik Negara yang dihibahkan kepada Pemkab Pandeglang dari Kementerian PUPR terdiri dari penataan kawasan permukiman, sistem penyediaan air minum dan sanitasi,” terangnya, Selasa (25/05).

 

Menyikapi persoalan hibah BMN ini, kata dia, pihaknya mengaku sangat mengapresiasi Pemkab Pandeglang karena dalam hal ini Pemerintah daerah memiliki respon yang cepat.

 

“Dimana Kepala daerah bersedia menerima dan tidak ditunda-tunda, hal ini tentu sangat membantu sekali sehingga BMN ini statusnya bisa segera kami pindahkan dari Barang Milik Negera menjadi Barang Milik Daerah,” tambah dia.

 

Baca: BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Serang Tegaskan Klaim Bebas Biaya Administrasi

 

Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian PUPR yang telah bersinergi dengan Pemerintah daerah (Pemda).

 

“Pembangunan yang sudah dilaksanakan tentu sangat terasa sekali manfaatnya oleh masyarakat Pandeglang dan hibahnya saat ini telah kami terima,” ujarnya.

 

Dengan telah diserahkannya BMN kepada Pandeglang, tambah dia, maka Pemda akan merawat BMN ini dengan baik. Selain itu pihaknya akan membahas hal ini beserta seluruh instansi terkait untuk menyiapkan anggaran untuk pemeliharaan aset daerah. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.