Warga Gotong Royong Bangun Pagar di Jembatan Cibama, Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan
Sejumlah warga membuat pagar dari bambu dan kayu di jembatan Cibama, Selasa (06/04/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PAGELARAN - Masyarakat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Margasana, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Banten, secara swadaya membuat pagar menggunakan bambu dan kayu di area jembatan Cibama untuk mencegah aksi buang sampah sembarangan. Aksi buang sampah ini membuat jenuh dan telah mencemari lingkungan dan sungai.
Sekretaris Desa (Sekdes) Margasana, Ari Jumhana mengatakan, pemasangan pagar di jembatan tersebut untuk mencegah kebiasaan warga membuang sampah. Menurut dia, sampah yang dibuang akan jatuh ke sungai dan mencemari lingkungan.
“Akan dipagar terus ini swadaya masyarakat, gotong royong masyarakat. Jadi tolonglah untuk para pedagang khususnya rumah makan jangan sampai mencemari lingkungan khususnya di desa margasana. Tolonglah untuk instansi terkait khususnya lingkungan terus juga relawan-relawan, hal ini segera diatasi,” kata dia ditemui lokasi, Selasa (06/04).
Dikatakan Ari, upaya tersebut terpaksa dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum sadar tentang bahaya membuang sampah ke sungai. Untuk itu, Pemdes akan membuat Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan.
“Kita bakalan bikin satu aturan yang ketika ketangkap yang membuang sampah di wilayah desa margasana kita akan tindak. Nanti kita koordinasi dengan BPD dan aparatur desa seperti RT dan RW,” beber dia.
Berdasarkan pantauan, sejumlah warga memotong bambu dan kayu di area sebelum jembatan Cibama dengan tinggi hampir 2 meter dengan lebar sekira 5 meter.
Sementara, salah satu masyarakat Margasana, Ali mengaku sudah jenuh dengan tumpukan sampah yang ada di jembatan Cibama. Pria yang tinggal tidak jauh dari lokasi pembuangan sampah ini sudah tidak tahan dengan bau yang ditimbulkan.
“Udah saya bakar udah habis, datang lagi. Udah mau dilempar sama saya mau nabrak yang buangnya, atuh saya lari. Biasanya buang sampah ini pagi, seringnya jam 3,” kata dia.
Ali mengaku setuju adanya
peraturan desa yang mengatur sanksi bagi pembuang sampah sembarangan. Menurut
dia, hal itu untuk membuat jera. (Mudofar)
Tidak ada komentar