Pilkades Serentak di Pandeglang Gagal Digelar Bulan Juni 2021

Ilustrasi Pilkades.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Pandeglang, kemungkinan gagal dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang diperkirakan sebelumnya, yakni pada bulan Juni mendatang. Otomatis, jabatan Kepala Desa di 207 Desa yang menggelar Pilkades bakal digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt).

 

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Asep Permana mengaku, terus melakukan pembahasan mengenai kepastian waktu digelarnya Pilkades serentak tahun ini.

 

Kata dia, alasan Pilkades belum dapat digelar di bulan Juni nanti karena tahapan Pilkades sendiri belum ada. Selain itu, kata dia, persiapan tahapan Pilkades akan dilakukan dengan Bupati dan Wakil Bupati terpilih yang akan dilantik pada 26 April mendatang.

 

“Kami koordinasi dengan pak Sekda, dengan Asda bersama pak Kadis. Memang kami disini posisinya menunggu ibu Bupati pelantikan dulu, nanti kami koordinasi kembali kaitan tahapan pilkades selanjutnya,” kata dia melalui sambungan telepon, Selasa (20/04).

 

Baca: Polres Pandeglang Bagikan Takjil dan Imbau Warga Tidak Mudik

 

Ia menambahkan, masa bakti Kades yang akan habis tahun ini yakni per tanggal 27 Juli. Mengingat belum pastinya jadwal Pilkades, maka kemungkinan akan ada kekosongan pejabat nomor satu di Desa dan akan digantikan oleh Plt.

 

“SK tanggal 22 Juli tapi dilantiknya per tanggal 27 Juli. Untuk mengganti kekosongan sementara waktu itu nanti kita angkat Plt atau Plh dari unsur perangkat desa. Manakala memang itu masih lama, selama dua bulan belum terbentuk juga, maka nanti akan ada Pj (penjabat), kalau itu belum terlaksana ya. Tapi ya mudah-mudahan pilkades ini akan digelar secepatnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.