Cegah Paham Radikalisme, Forkopimda Pandeglang Teken MoU Lewat Apel Kebangsaan
Apel Kebangsaan Tiga Pilar yang digelar Polres Pandeglang, Selasa (27/04/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Meningkatnya pemahaman radikalisme dan terorisme belakangan ini, menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang dan pihak terkait. Hal itu kemudian ditandai dengan menggelar Apel Kebangsaan Tiga Pilar yang dipusatkan di Mapolres Pandeglang.
Apel itu dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman antara Pemda, TNI, dan Polri untuk mencegah dan menangani sebaran Covid-19, terorisme dan paham-paham radikalisme di wilayah Kabupaten Pandeglang. Kesepahaman juga diikuti oleh lembaga lainnya, seperti Kejaksaan Negeri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, Apel Tiga Pilar Kebangsaan menjadi sebuah komitmen bersama Pemda dan sinergitas TNI Polri, peran serta para tokoh agama dan tokoh masyarakat Kabupaten Pandeglang.
“Kegiatan itu adalah bentuk komitmen bersama dalam menciptakan keamanan dan ketertiban mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia maju. Maka dibutuhkan sinergitas dengan semua unsur elemen agar tercipta pembangunan di Kabupaten Pandeglang yang aman dan kondusif,” ujarnya, Selasa (27/04).
Baca: Percepat Pembangunan di Periode Kedua, Bupati Irna Kumpulkan OPD
Masih kata Hamam, setelah dilakukannya apel tiga pilar kebangsaan dan penandatanganan bersama, ada beberapa agenda yang sudah direncanakan oleh Polres Pandeglang. Salah satunya, meneruskan semangat yang sama, yakni apel tiga pilar kebangsaan hingga tingkat kecamatan dan desa.
“Hal itu dilakukan untuk komitmen bersama dan sinergitas dalam menjaga kondusifitas wilayah serta menangani sebaran Covid-19,” imbuh dia.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menuturkan, Apel Kebangsaan Tiga Pilar ini menunjukkan bahwa masalah terorisme dan radikalisme, bukan menjadi tanggung jawab Pemerintah semata, melainkan menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama.
“Apel Kebangsaan Tiga Pilar ini mengambil tema sinergitas
Forkopimda mencegah penyebaran Covid-19, terorisme dan paham radikalisme di masyarakat
Kabupaten Pandeglang, bukan saja tanggungjawab pemerintah tetapi semua
tanggungjawab kita bersama,” kata dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar