Wabup Minta KI Kawal Keterbukaan Informasi Publik di Pandeglang

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menerima kunjungan Komisi Informasi (KI) Banten, Rabu (03/03/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban meminta Komisi Informasi (KI) Banten untuk terus mengawal keterbukaan informasi publik di Pandeglang. Hal ini sebagai salah satu bentuk informasi publik dan memutus mata rantai pungutan liar (pungli). 

 

Kata Wabup, kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pandeglang juga merupakan salah satu langkah Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memudahkan dan memberikan informasi publik kepada masyarakat.

 

“Wujud salah satu informasi publik yaitu hadirnya MPP untuk memutus mata rantai oknum pungli dan aplikasi lainnya yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata dia usai menerima kunjungan KI Banten ke Pandeglang, Rabu (03/03/2021).

 

Selain itu, kata Tanto, sejauh ini Permohonan Sengketa Informasi (PSI) di Pandeglang dapat segera ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama.

 

“Sejauh ini kita terus berupaya untuk memberikan informasi kepada masyarakat karena itu salah satu kewajiban kita,” ujarnya.

 

Selain itu, Tanto mengaku mewacanakan membentuk PPID Desa. Hal ini mengingat besarnya anggaran yang dikelola oleh Desa. Meskipun tidak mudah, tambah dia, namun hal ini akan diupayakan.

 

“Diluar teknologi sudah kita jalankan, nanti kita akan dorong kembali agar Desa mengikuti PPID yang kita miliki,” pungkasnya.

 

Sementara Ketua KI Banten, Hilman menuturkan, sejauh ini KI Banten belum menemukan adanya Permohonan Sengketa Informasi (PSI) di Kabupaten Pandeglang.

 

“Dari data base kami Januari-Desember 2020 dalam penyelesaian tidak ada satupun pihak pemohon dari Kabupaten Pandeglang. Kami sangat mengapresiasi karena permohonan dapat diselesaikan di tingkat Kabupaten,” katanya.

 

Dengan tidak adanya PSI, Hilman menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Pandeglang cukup baik.

 

“Dari delapan Kabupaten dan Kota di Banten hanya Pandeglang yang tidak ada PSI, mungkin ini karena soliditas yang dilakukan oleh pengelola informasi publik yang ada di Pandeglang,” ujarnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.