Sah! Pemkab Pandeglang Naikan Honor TKK Rp 100 Ribu per Bulan di Masa Pandemi
Bupati Pandeglang, Irna Narulita dalam kegiatan pemberian SK kenaikan honor bagi TKK di halaman Pendopo, Kamis (04/03/2021). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menaikan honor Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebesar Rp 100 ribu per bulan. Surat Keputusan (SK) yang mengatur hal ini telah diteken Bupati Pandeglang, Irna Narulita dan diserahkan kepada perwakilan TKK, di halaman Pendopo Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, kenaikan honor bagi TKK di Pandeglang merupakan kenaikan yang kedua kalinya selama Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban memimpin Pandeglang.
“Kenaikan honor para TKK yang pertama kali di saat awal kepemimpinan Bupati yaitu sebesar Rp 300 ribu, dan diawal tahun ini Bupati mengambil kebijakan untuk menaikan kembali honor para TKK sebesar Rp 100 ribu. Jadi sekarang setiap bulannya TKK menerima honor kurang lebih sebesar Rp 700 ribu per bulan,” kata Fahmi usai memberikan SK kenaikan honor TKK, Kamis (04/03).
Fahmi menuturkan, sebetulnya Pemkab Pandeglang ingin memberikan honor bagi TKK dengan nominal yang lebih besar. Namun hal ini terkendala keterbatasan anggaran yang dimiliki.
Ia menambahkan kenaikan honor bagi TKK terhitung pada Januari 2021, dimana jumlah honor tergantung pendidikannya. Hal tersebut sesuai dengan SK Bupati Pandeglang.
“Adapun jumlah tenaga honorer sebanyak 1.410 orang yang sudah diverifikasi terdiri dari tenaga pendidik, kesehatan dan teknis lainya,” tuturnya.
Ditempat sama, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, naiknya honor ini merupakan bentuk apresiasi dan dedikasi Pemkab Pandeglang atas kinerja TKK yang mampu memberikan kontribusi besar dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Pandeglang.
“Walaupun saat ini APBD fokus penanganan Covid-19, akan tetapi kami tetap memperhatikan nasib mereka. Karena honorer merupakan aset bagi pemkab Pandeglang. Prestasi yang diraih Pemkab Pandeglang saat ini karena peran dan kontribusi honorer,” ujar Irna.
Sementara, salah satu honorer yang bekerja di Kantor Sekretariat daerah (Setda) Pandegang, Fery Okctaria mengaku senang dengan kenaikan honor bagi TKK.
“Alhamdulilah, honor kami kembali
naik walaupun belum signifikan. Akan tetapi naiknya honor ini merupakan bukti
bahwa Pemkab Pandeglang memperhatikan dan sangat peduli tentang nasib para
honorer. Saya berharap kedepan Pemkab Pandeglang bukannya hanya memikirkan
kesejahteraanya saja, akan tetapi bagi kami untuk berpeluang menjadi ASN,” imbuh
dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar