Pandeglang Punya Perda MDTA, Atur Siswa Daftar SMP Wajib Lulus MDTA

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang telah mempunyai Peraturan Daerah (Perda) wajib MDTA. Dalam Perda ini mengatur bahwa peserta didik khususnya SD sederajat yang akan daftar ke SMP sederajat harus memiliki ijazah MDTA.

 

Perda ini merupakan inisiatif DPRD tentang Pendidikan Al-Qur’an dan wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) yang disahkan pada Januari 2020 yang lalu. Hal itu disampaikan Taufik pada saat talkshow di Krakatau Radio, Selasa (16/03/2021) pagi.

 

“Pada kesempatan ini juga perkenankan saya untuk menyampaikan bahwa kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pandeglang bahwa kita sudah mempunyai yang namanya peraturan daerah (Perda) berkaitan dengan wajib MDTA,” ujar dia.

 

Berdasarkan penulusuran, Perda ini merupakan perubahan dari Perda yang telah ada sebelumnya. Perubahan ini diharapkan dapat menjadi pembentukan moral dan penambahan ilmu agama bagi peserta didik.

 

Selain itu, dalam Perda ini juga diharapkan tunjangan guru-guru MDTA dapat lebih diperhatikan oleh Pemda.

 

Taufik menerangkan, dengan adanya Perda MDTA, maka orangtua siswa wajib memiliki ijazah MDTA pada saat mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi. Perda ini kata dia, berlaku pada tahun ajaran 2021-2022.

 

“Bahwa seluruh masyarakat kabupaten Pandeglang yang mau masuk ke SMP maka dia harus memiliki ijazah atau sertifikat MDTA. Maka untuk itu kepada seluruh masyarakat kami imbau untuk semuanya pada tahun ajaran ini daftarkan mereka masuk ke sekolah dan juga termasuk daftarkan kembali mereka juga ke MDTA,” terangnya.

 

Menurut Taufik, tujuan diberlakukannya Perda MDTA di Pandeglang, agar siswa-siswi di Pandeglang telah dibekali ilmu agama sejak pendidikan dini. Hal ini sesuai dengan keinginan para ulama.

 

“Sore hari anak-anak belajar untuk agama sehingga kita punya target bahwa Pandeglang lulus dari SD adalah mereka sudah hapal juz amma,” imbuh dia. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.