MUI Pandeglang Kutuk Aksi Bom Bunuh Diri di Gereja Makasar

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH. Tb. Hamdi Ma'ani.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang, KH. Tb. Hamdi Ma’ani mengutuk peristiwa teror berupa tindakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi pada Minggu (28/03/2021).

 

Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Malnu Pusat Menes ini mengatakan, aksi bom bunuh diri tidak dibenarkan oleh ajaran agama mana pun. Hamdi menilai aksi bom bunuh diri sebagai tindakan keji yang menodai ketenangan hidup bermasyarakat dan jauh dari ajaran agama.

 

“Menindaklanjuti kasus bom bunuh diri yang terjadi di depan gereja Makasar pada hari Minggu 28 Maret 2021, saya mengecam keras dan mengutuk aksi terorisme tersebut karena aksi bom bunuh diri tidak dibenarkan oleh agama mana pun,” ujar Hamdi, Senin (29/03).

 

Apalagi menjelang bulan suci Ramadhan, kata dia, seharusnya sebagai umat beragama harus saling bertoleransi dan saling menghargai menciptakan kedamaian dan keamanan bagi NKRI.

 

“Saya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan tidak termakan oleh isu-isu yang tidak benar yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

 

MUI Pandeglang lanjut Hamdi, menyerukan kepada umat beragama agar tetap tenang, namun harus terus waspada seraya tetap memelihara kerukunan antarumat beragama.

 

“Mari kita serahkan dan kita dukung penegakan kasus tersebut kepada pihak yang berwajib, kita doakan bersama agar para aparatur penegak hukum di selalu diberikan kelancaran dan keselamatan dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.