Jabatan Kosong di Pandeglang Sampai Akhir Tahun, Sekda Rangkap 3 Jabatan

Ilustrasi jabatan kosong.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Kekosongan jabatan di Pandeglang sepertinya akan terasa sampai akhir tahun 2021 ini. Hal ini disebabkan dari banyaknya pejabat seperti Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemkab Pandeglang yang memasuki pensiun, dan pejabat yang meninggal dunia.

 

Kekosongan jabatan ini membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Pery Hasanudin merangkap 3 jabatan sekaligus. Selain Sekda, Pery saat ini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol. Bahkan dalam waktu dekat ini, Pery juga akan menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati.

 

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang, Ramadani membenarkan hal tersebut. Menurut dia, kekosongan pejabat ini akan terasa sampai September 2021. Apalagi sesuai ketentuan, Bupati tidak dapat melakukan rotasi dan mutasi enam bulan sebelum purna tugas dan enam bulan setelah dilantik.

 

“Ada beberapa pejabat di Pandeglang yang sudah memasuki masa pensiun. Dan mungkin nanti pemetaan berkaitan dengan SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) yang baru nanti di akhir tahun. Untuk mereka yang pensiun dan ada beberapa pejabat meninggal dunia sudah ditugaskan oleh ibu Bupati ditempati Plt (pejabat pelaksana tugas),” katanya melalui sambungan telepon, Kamis (04/03).

 

Satu sisi tambahnya, dalam waktu dekat ini jabatan orang nomor 1 dan 2 di Pandeglang juga akan berakhir pada 23 Maret 2021.

 

“Ibu Irna dan pak Tanto masa bakti 2016-2021 itu berakhir 23 Maret 2021. Karena sesuai ketentuan bahwa kepala daerah tidak boleh melantik enam bulan sebelum pelantikan dan enam bulan setelah pelantikan, gak boleh melantik. Jadi nanti nunggu. Makanya sambil menunggu kita isi oleh Plt terlebih dulu,” paparnya.

 

Ia menerangkan, kekosongan jabatan Kepala Dinas diantaranya Kepala Inspektorat, Kepala Disperindag dan Kepala Kesbangpol. Sementara kekosongan jabatan Camat yakni Camat Majasari, Camat Munjul dan Camat Menes.

 

“Menjabat Plt itu kalau inspektur pak Iskandar, kepala BPKD jadi Plt inspektur. Pak Fahmi (kepala BKD) sebagai plt Kepala Disperindag dan pak Sekda sebagai kepala Badan Kesbangpol. Untuk camat Majasari itu pak Doni kepala DPMPD, camat Munjul pak Puji Widodo staf ahli bupati dan camat Menes itu pak Didi (kepala DP2KBP3A),” terang dia.

 

Ia menambahkan, jabatan Bupati akan diisi oleh pelaksana harian (Plh) yakni Sekda. Namun, nantinya Plh Bupati tidak dapat melakukan rotasi dan mutasi.

 

Ia mengklaim, meskipun banyak jabatan yang kosong, namun tidak berdampak terhadap jalannya roda pemerintahan. Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, terus berjalan optimal.

 

“Kalau secara teknis mah enggak sih, cuma hanya beban kerja beberapa pejabat yang diberi tugas tambahan sebagai Plt mungkin beban kerjanya bertambah. Tapi pelayanan tetap jalan,” klaimnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.