Hari Ini, KPU Pandeglang Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, akan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di Ballroom Hotel Horison Altama, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, pada Kamis (18/02/2021) siang ini.
Komisioner KPU Pandeglang, Ahmadi membenarkan hal ini. Pihaknya mengaku sudah menyebarkan surat kepada dua Pasangan Calon (Paslon), Bawaslu dan Parpol pengusung.
“Penetapan pasangan calon ini merupakan amanat dari PKPU 5 tahun 2020 tentang tahapan program dan jadwal dan surat dinas KPU RI dimana KPU RI memerintahkan kepada KPU di daerah maksimal 5 hari setelah adanya putusan dismissal dari MK (Mahkamah Konstitusi) untuk menetapkan Paslon,” kata Ahmadi, Kamis (18/02) pagi.
Ia menerangkan, MK mengeluarkan putusan dismissal di hari Senin (15/02). Untuk itu, KPU menetapkan di tenggang waktu 3 hari. Setelah penetapan ini, tambah Ahmadi, KPU akan menyampaikan pengusulan pengangkatan Calon Terpilih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui DPRD Kabupaten Pandeglang.
“Setelah itu domainnya dari DPRD Kabupaten Pandeglang untuk memparipurnakan. Kalau kita nanti tugasnya sampai dengan pengusulan pengangkatan calon terpilih ke DPRD Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Mengenai persiapan Penetapan Calon Terpilih, kata Ahmadi, KPU sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk dengan Satgas Penanganan Covid-19. Hal ini mengingat pandemi belum berakhir. Selain itu KPU juga akan membatasi jumlah undangan yang hadir untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Sesuai
dengan ketentuan hanya pasangan calon kemudian parpol pengusung dan Bawaslu.
Tetapi kita juga mengundang unsur Muspida, KPU Provinsi dan media. Jadi kira-kira
dibawah 40 orang yang hadir,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar