Gelar Pilkades di Masa Pandemi Covid-19, Anggaran Mencapai Rp 2 Miliar
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2021.
Pilkades serentak tahun ini akan digelar di 207 Desa. Dari jumlah tersebut, 206 Desa melangsungkan pemilihan secara langsung, sementara 1 Desa menggelar Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kepala DPMPD Kabupaten Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, pesta demokrasi tingkat Desa itu diperkirakan bakal digelar bulan Juni 2021 mendatang, dengan kebutuhan biaya sekitar sebesar Rp 2 miliar.
Menurut Doni, anggaran sebesar itu diperlukan mengingat Pilkades saat ini di gelar di masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan pengadaan protokol kesehatan (Prokes). Apalagi Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga akan diperbanyak sehingga memerlukan biaya lebih.
“Jadi perbedaan ini pasti karena apa, pakai protokol kesehatan karena memang 1 TPS itu harus 500 orang maksimalnya. Sekarang nggak 1 Desa 1 TPS, mungkin lebih,” kata dia.
Doni mengaku saat ini pihaknya telah melakukan perumusan anggaran untuk Pilkades tersebut.
“Itu yang lagi kita hitung kami lagi diskusikan karena memang semakin banyak TPS otomatis semakin banyak biaya yang akan dikeluarkan. Buat kobong, buat panitia, itu pasti akan bertambah banyak,” terangnya.
Dijelaskannya, sumber anggaran yang akan digunakan untuk Pilkades itu dialokasikan dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Alokasinya, mulai dari kebutuhan sarana prasarana, honor dan Prokes Covid-19.
Ia menyebut saat ini persiapan Pilkades di Pandeglang sudah mencapai 50 persen.
“Kalau kita sih persiapannya udah
50 persen karena aturannya sudah kita godok bersama-sama,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar