Bupati Lantik 80 PPPK di Pandeglang, Punya Gaji Setara PNS

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PPPK formasi tahun 2019/2020 di lingkungan Pemkab Pandeglang, bertempat di halaman Pendopo Pandeglang, Jumat (08/01/2021).

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 80 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Pandeglang, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, di halaman Pendopo Pandeglang, Jum'at (08/01/2021).

 

Irna menyampaikan, pengangkatan PPPK terus bertahap dan menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

 

“Perlahan tapi pasti, kebutuhan ASN di Pandeglang cukup banyak karena banyak yang pensiun sedangkan pelayanan harus cepat jadi bisa dibantu oleh PPPK,” katanya.

 

Menurut Irna, pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah harapan para pegawai honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun.

 

“Alhamdulillah sekarang terwujud. Hari ini anda menjadi seorang birokrat yang hak-nya tidak beda jauh dengan PNS,” ujar Irna.

 

Bagi yang ikut seleksi namun belum bisa lolos menjadi PPPK, Irna mengimbau untuk tetap semangat dan jangan berkecil hati.

 

“Kebijakan pusat itu dinamis. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini saya yakin anda juga akan memiliki kesempatan yang sama, karena kami terus berupaya,” tandasnya.

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, yang mengikuti seleksi PPPK formasi tahun 2019 kurang lebih sebanyak 621 orang. Dari jumlah tersebut, kata Fahmi, yang lulus seleksi sebanyak 80 orang.

 

“35 orang tenaga pendidikan, 35 orang tenaga penyuluh pertanian, dan 10 orang tenaga kesehatan,” katanya.

 

Kata Fahmi, untuk formasi tahun 2021, BKD sudah mengajukan ke pemerintah pusat sebanyak 1.426 formasi yang terdiri dari PPPK guru dan teknis 783 formasi, dan 525 formasi untuk PNS.

 

Ia menilai, pelantikan PPPK ini merupakan pertama se- Indonesia.

 

“Menurut informasi dari BKN Kanreg III Bandung, dari hasil cetak SK melalui aplikasi BKN, ternyata Kabupaten yang pertama,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.