Libur Nataru, Tempat Wisata dan Hotel di Pandeglang Boleh Buka tapi Tidak Boleh Buat Event

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, seluruh tempat wisata, hotel dan restoran di Pandeglang diperbolehkan tetap buka untuk periode libur Natal 2020 dan tahun baru (Nataru) 2021. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

“Saya koordinasi dengan Forkopimda tadi, saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri. Pak Gubernur kan menyampaikan hati-hati, imbauannya seperti apa kepala daerah. Kalau kita tutup destinasi wisata kasian ya, mereka juga ya Allah, masyarakat saya tidak dirumahkan saja saya sudah bersyukur. Jadi tetap ada batasan,” ujar Irna beberapa waktu lalu.

 

Meskipun diperbolehkan untuk buka, kata Irna, namun Pemkab Pandeglang telah menaruh syarat yakni membatasi jam buka dan tutup, serta jumlah pengujungnya. Begitu juga kewajiban penerapan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

“Terus hotel-hotel, home stay tidak membuat event atau atraksi-atraksi. Jadi kalau mereka (wisatawan) mau liburan, menginap silakan tapi tidak boleh membuat keramaian baru,” paparnya.

 

Jika ada yang melanggar aturan tersebut, tambah dia, maka akan ada tindakan dari pihak kepolisian.

 

“Semoga mereka memahami yang penting ekonomi tetap bergerak. UMKM juga silakan,” imbuh dia.

 

Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Hamam Wahyudi mengimbau kepada pengelola hotel di Pandeglang untuk tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan karena masih di masa pandemi Covid-19.

 

“Untuk kegiatan tahun baru atau liburan itu tidak diperkenankan khususnya pengelola-pengelola melakukan event-event seperti perayaan tahun baru dan sebagainya itu tidak diizinkan. Tetapi kalau masyarakat ingin pulang liburan ke kampung halamannya itu kan dipersilakan tetapi harus berpedoman protokol kesehatan,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.