Hasil Rapat Pleno KPU Kabupaten Pandeglang, Paslon Intan Unggul

Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, di Hotel Horison Altama, Kecamatan Karangtanjung, Pandeglang, Selasa (15/12/2020) malam.

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang. Hasilnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01 Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) meraih total 389.367 suara dan Paslon nomor urut 02 Thoni Fathoni Mukson-Miftahul Tamamy (Toat) mendapat 223.220 suara.


Adapun jumlah total suara sah sebanyak 612.587, suara tidak sah 20.416 dan jumlah suara sah dan tidak sah secara keseluruhan mencapai 633.003 suara.


Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Sujai sebelum mengesahkan hasil perolehan suara masing-masing Paslon, terlebih dahulu membacakan hasilnya di hadapan seluruh PPK, Bawaslu, Saksi dan masyarakat lainnya yang mengikuti pleno tersebut.


“Data perolehan suara masing-masing Paslon diantaranya Palson nomor 01 sebanyak 389.367 suara, dan nomor 02 sebanyak 223.220 suara,” kata Sujai di hotel Horizon Altama, Pandeglang, Selasa (15/12).


Menurutnya, jumlah yang sudah dibacakan dari 35 kecamatan mulai dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pengguna hak pilih baik dari DPT, DPPH, DPTB, jumlah pemilih disabilitas dan penggunaan disabilitas, surat suara yang diterima, yang dikembalikan, yang tidak digunakan, termasuk surat suara yang digunakan, jumlah Paslon 01 dan 02, dan seluruh surat suara sah dan suara tidak sah.


Ditempat sama, Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Pandeglang, Karsono mengatakan, pleno di tingkat kabupaten berjalan dengan lancar dan baik. Bahkan hasil di 35 Kecamatan sudah selesai dibacakan pada pleno tersebut.


“Kalau ada perbaikan-perbaikan soal pengisian formulir itu, langsung diperbaiki di pleno tersebut berdasarkan rekomendasi Bawaslu. Secara umum sih berjalan dengan baik kegiatan pleno ini hingga selesai,” ujarnya.


Saat dipertanyakan apakah ada ketimpangan atau tidak hasil suara dari pleno tersebut, dia menegaskan bahwa Bawaslu tidak bicara hasil. Namun lebih tepatnya, pihaknya lebih mengawal hasil pleno di tingkat PPK hingga ke kabupaten.


“Jadi kami tidak bicara hasil, namun kami lebih mengawal suara hasil pleno di tingkat PPK sampai pleno di tingkat kabupaten tidak ada perubahan. Dan tidak ada perubahan di setiap kecamatan soal hasil perolehan suara kedua Paslon tersebut,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.