Simak, Debat Publik Pilkada Pandeglang 2020 Digelar 23 Nov di Kompas TV
Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020 yang digelar KPU Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja’i mengatakan, debat publik antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang akan digelar pada Senin, 23 November 2020 dan 04 Desember 2020. Debat pertama akan ditayangkan di Kompas TV pukul 14.00-16.00 WIB dan debat kedua ditayangkan di MetroTV.
“Debat publik antar pasangan calon merupakan bagian daripada metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Insya Allah sebagaimana yang sudah kita sampaikan kepada para pihak bahwa pelaksanaan debat itu nanti akan dilaksanakan sebanyak 2 kali,” kata dia kepada Krakatau Radio.
Kata Suja’i, karena saat ini masih dalam pandemi Covid-19, maka peserta debat akan dibatasi. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mencegah timbulnya klaster baru.
“Peserta yang diperbolehkan masuk dari masing-masing Paslon 2 orang, ditambah 4 orang tim kampanye, 2 orang perwakilan Bawaslu dan komisioner KPU,” ucapnya.
Ia membeberkan, dalam debat yang bakal digelar nanti terdapat beberapa materi ditambah 1 materi terkait pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Termasuk sekarang di masa pandemi juga di PKPU 13 juga diatur bahwa selain materi-materi yang telah dilaksanakan di Pilkada sebelumnya ini ditambahkan kaitan dengan masalah strategi, kaitan dengan masalah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Sedangkan mekanisme debat sendiri, akan dibagi menjadi 6 segmen yakni pemaparan visi misi, penajaman visi misi, memilih amplop yang berisi pertanyaan, masing-masing Calon Bupati memberikan pertanyaan, masing-masing Calon Wakil Bupati memberikan pertanyaan dan terakhir pernyataan penutup dari masing-masing Paslon.
“Persoalan materi kan di Undang-undang juga sudah disebutkan, Undang-undang 10 terus di peraturan KPU nomor 4 perubahan nomor 11 termasuk juga didalam juknis juga sudah diatur kaitan dengan masalah materi kaya misalkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, penataan birokrasi ataupun pemerintahan, kan seperti itu,” pungkasnya.
Pilkada Kabupaten Pandeglang sendiri diikuti oleh dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, yakni pasangan nomor urut satu Irna Narulita-Tanto Warsono Arban (Intan) yang diusung Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PDI Perjuangan, Nasdem, PAN, PBB dan Perindo dengan total dukungan sebanyak 39 kursi.
Sementara nomor urut dua yakni Thoni Fathoni Mukson-Miftahul
Tamamy yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan
Pembangunan (PPP) dengan total dukungan 11 kursi. (Mudofar)
Tidak ada komentar