Pasang Rangka Baja, Dua Pekerja Kesetrum Listrik, Satu Tewas
Ilustrasi kesetrum listrik. |
KRAKATAURADIO.COM, MENES - Dua orang pekerja di Pandeglang kesetrum kabel listrik bertegangan tinggi saat memasang rangka baja di Kampung Kadu Tanggay RT 02 RW 07, Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu (18/11/2020). Satu orang meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian lima meter.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia atas nama Nur (25). Sementara 1 orang lainnya Enda (30) mengalami luka bakar serius. Kedua korban merupakan warga Kampung Ciparasi, Desa Cipicung, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang.
Kepala Desa Purwaraja, Kecamatan Menes, Iwan Sutiawan mengatakan, peristiwa itu bermula saat dua orang yang bekerja sebagai pegawai bangunan akan memasang rangka baja di lantai 2 sebuah rumah di Kampung Kadu Tanggay, Rabu (18/11).
Namun, saat hendak memasang bagian dari rangka baja, salah seorang korban tidak sengaja menyentuh kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang di depan ruko.
“Di rumah itu lagi ada pemasangan rangka baja. Si pekerja tersebut mungkin agak sedikit lalai terkait dengan kondisi di atas rumah itu ada jaringan tegangan tinggi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (19/11).
Korban terpental hingga terjatuh dari atas bangunan. Rekan korban yang sedang berada di atas rangkai bangunan juga turut menjadi korban karena memegang rangka baja yang menjadi penghantar listrik.
“Dua orang korban, yang satu meninggal di tempat karena jatuh dari atas kurang lebih 10 meter ke bawah, yang satu lagi dia jatuh tapi pingsan di atas dan kondisi yang lumayan parah juga. Sampai hari ini masih di rawat di rumah sakit Menes,” tambah dia.
Diduga, penyebab kematian korban sendiri bukan diakibatkan karena tersengat listrik tegangan tinggi. Namun diperkirakan karena terjatuh dengan posisi miring dari lantai 2 bangunan tersebut.
Ditambahkan Kades, kedua belah pihak telah melakukan musyawarah yang difasilitasi oleh petugas kepolisian dan pihak Desa dari Purwaraja dan Cipicung.
“Itu alhamdulillah kemarin udah kita sepakati bahwa yang namanya musibah tidak kita lanjutkan jadi ada semacam kompensasi dari pihak keluarga yang ada di desa Purwaraja ini kepada pihak korban yang ada di desa Cipicung. Itu hasil musyawarah alhamdulillah semuanya bisa berdamai dengan baik,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar