Tak Pakai Masker, Puluhan Pegawai Dihukum Push Up

Hukuman push up diberikan kepada pegawai yang terjaring razia tidak memakai masker di lingkp Pemda Pandeglang, Senin (07/09/2020).

 

KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Puluhan Pegawai di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, terjaring dalam razia masker, Senin (07/09/2020). Mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi hukuman bersih-bersih dan push up bagi pegawai laki-laki dan hukuman skot jump bagi pegawai perempuan.

 

Sidak tersebut digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pandeglang ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pandeglang. Turut serta dalam razia tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Ramadhani.

 

Kepala Satpol PP Pandeglang, Entus Bakti mengatakan, sidak penggunaan masker ini dilakukan ke seluruh OPD dengan membagi petugas dalam 3 tim. Dalam razia tersebut, tambah Entus, petugas berhasil menjaring 63 pelanggar di 33 OPD.

 

“Razia masker digelar sebagai upaya pendisiplinan warga atau pegawai dalam menjalani protokol kesehatan di tempat umum dan perkantoran,” kata dia.

 

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh Kabupaten/Kota setelah sebelumnya hanya berlaku di wilayah Tangerang Raya.

 

Pemberlakuan PSBB di seluruh Kabupaten/kota di Banten ini dimulai pada Senin (07/09/2020). Hal ini menyusul dengan adanya tren kasus Covid-19 di 8 Kabupaten/Kota di Provinsi Banten meningkat cukup signifikan.

 

Sementara, Asisten Pemkesra, Ramadhani mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

 

“Sebelum optimal kepada masyarakat, di kalangan OPD dulu harus diterapkan. Sidak ini seiring dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Pandeglang no 55 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19,” kata dia.

 

Menurut dia, sidak ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan agar para ASN mentaati protokol Covid-19, karena kata dia, saat ini penyebaran semakin masif.

 

“Kita akan lakukan satu minggu sekali, dengan sidak ini saya ada efek jera agar melaksanakan kewajiban memakai masker,” imbuhnya.

 

Ramadani menegaskan, jika pada sidak selanjutnya orang yang saat ini tidak makai masker terjaring kembali, tentu sanksinya bisa lebih berat lagi.

 

“Kalau sekarang hanya bersih-bersih dan push up 10 kali, bisa naik menjadi 20 bahkan 30 kali,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.