Berstatus Zona Orange, Dinkes Pandeglang Gencar Gelar Pemeriksaan Swab
Pegawai Sekretariat Daerah (Setda) Pandeglang dilakukan pemeriksaan swab oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang, Senin (07/09/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menetapkan Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona orange pandemi Covid-19. Hal ini lantaran penyebaran Covid-19 yang terus mengalami peningkatan. Untuk itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang gencar melakukan pemeriksaan swab terhadap pegawai Setda.
Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Rd Dewi Setiani mengatakan, penyebaran Covid-19 di Pandeglang semakin meningkat. Hal itu terlihat dari release yang disampaikan Gubernur Banten dan menetapkan semua Kabupaten/Kota di Banten memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Kemarin (Minggu,red) kita dapat press release dari bapak Gubernur terkait peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang sendiri sebelumnya masuk dalam zona kuning akan tetapi karena adanya penambahan kasus saat ini Kabupaten Pandeglang masuk dalam zona orange,” kata Dewi saat meninjau pemeriksaan swab untuk para pegawai Setda di Ruang Pintar, Senin (07/09).
Kata Dewi, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pihaknya telah melakukan pemeriksaan swab yang di awali dari para pegawai Setda. Selanjutnya, kata dia, pemeriksaan akan dilakukan ke seluruh pegawai di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah itu kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan tracking ke wilayah yang masuk ke dalam zona merah,” bebernya.
Menurut dia, pemeriksaan swab akan lebih ditingkatkan di wilayah yang masuk zona kuning dan merah. Hal tersebut, ungkap Dewi, dilakukan agar bisa mengetahui lebih dini siapa saja yang terinfeksi suspek Covid-19.
“Kita khawatir Pandeglang masuk zona merah jika tidak bergerak secara masif dalam pencegahan dan penanganan. Maka dari itu pencegahan dan penanganan Covid-19 di butuhkan kerja keras dari semua stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya mengajak semua elemen agar terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin mengatakan, pemeriksaan swab yang dilakukan Dinkes untuk para pegawai merupakan suatu keharusan, dimana saat ini penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pandeglang semakin mengkhawatirkan.
Ia mengklaim, Pemkab Pandeglang telah menempuh berbagai langkah guna mencegah penyebaran Covid-19 dengan terus mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan.
“Kita harus berusaha untuk
memutus rantai penularan di masyarakat, dengan menerapkan protokol kesehatan
yaitu dengan cara jaga jarak secara fisik dan jaga jarak dalam berkomunikasi,
hindari kerumunan, memakai masker, cuci tangan dan lain sebagainya. Hal ini
merupakan upaya paling rasional dan baik untuk di terapkan, sehingga diharapkan
terjadi pemutusan mata rantai penularan Covid-19,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar