Polisi Tangkap Empat Pelaku Judi Togel di Panimbang

Barang bukti yang diamankan polisi dalam pengungkapan kasus judi togel di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Minggu (23/08/2020).

KRAKATAURADIO.COM, PANIMBANG - Polres Pandeglang melalui tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang, Polda Banten, berhasil mengamankan empat pelaku judi togel (toto gelap) di Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Minggu (23/08/2020).

 

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Moh. Nandar mengungkapkan, keempat tersangka diamankan di Kampung Siliwangi RT 003 RW 006 Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang oleh tim opsnal satreskrim Polres Pandeglang.

 

“Betul bahwa tim opsnal telah mengamankan empat orang pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore di Kecamatan Panimbang,” katanya, Senin (24/08).

 

Penangkapan tersebut, lanjut dia, berkat laporan dari masyarakat yang resah akan maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

 

Adapun keempat pelaku yang telah diamankan yakni WS (46), US (39), AJ (46), dan S (55). Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai sebesar Rp 1.686.500 dengan rincian Rp 100.000 2 lembar, Rp 50.000 12 lembar, Rp 20.000 9 lembar, Rp 10.000 22 lembar, Rp 5.000 59 lembar, Rp 2.000 71 lembar, Rp 1.000 3 lembar, Rp 1.000 20 koin, dan Rp 500 53 koin.

 

Selain itu polisi juga mengamankan satu buah buku rekening tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, satu buku tafsir mimpi, satu buku rumus, satu buah HP merk Nokia tipe 105.

 

Sembilan bandel nota bukti pemasangan, dua lembar tabel angka keluar, satu laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, dan satu buah ember tempat penyimpanan uang.

 

Nandar menambahkan, hingga saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.