Disperindag ESDM Perbolehkan PKL Tempati Lahan eks Puskemas Labuan
Plt Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta. |
“Kalau kami dengan eks puskesmas sebetulnya dari awal juga sudah ada mereka tu jadi merasa bertanggung jawab. Selama ini kan itu kan digunakan dengan tidak baik, kotor kumuh dan sebagainya lah. Inisiatif mereka tuh menggunakan (lahan eks puskesmas), yang hanya jalan saja. Kata saya silakan bikin surat karena kan bukan aset di kita,” ujarnya ditemui di gedung Sohibul Barokah, Kecamatan Kaduhejo, Sabtu (08/08).
Ia menyambut baik langkah tersebut, selama berdampak baik bagi para PKL. Pihaknya juga mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak diantaranya Dinas Kesehatan (Dinkes) termasuk membuat surat kepada Bupati Pandeglang.
Baca: PKL Labuan Pindah ke Halaman eks Puskesmas
“Kalau selama itu positif kenapa tidak kan gitu, karena ini kan sama-sama solusi untuk kita menertibkan semua PKL itu. (Surat rekomendasi) kita lagi urus dulu supaya artinya ini pun walaupun sementara ini kan tidak menetap kita juga sedang mempersiapkan nanti kedepan ini bagaimana,” terangnya.
Terkait rencana gedung shelter tsunami sebagai relokasi PKL kedepan, menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) ini, rencana tersebut terus dimatangkan. Saat ini pihaknya telah melakukan berbagai persiapan.
“Sekarang sudah mulai, mereka data. Nanti kedepan ini mudah-mudahan kita sudah programkan untuk nanti kita tata kembali dengan apa yang kita punya anggaran lagi,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar