Pilkada Pandeglang, Dukungan Dua Bapaslon Perseorangan Belum Penuhi Syarat Minimal Dukungan
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)
dari jalur Perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang, dinyatakan
belum memenuhi syarat dukungan untuk melaju mendaftarkan diri sebagai Calon
Bupati Pandeglang karena dukungan yang diraih masih dibawah ambang batas yakni
sebanyak 69.808.
Hal itu berdasarkan hasil rapat
pleno terbuka rekapitulasi hasil dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan
pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang Tahun 2020, yang digelar Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang, di Gedung PKPRI Pandeglang, Selasa
(21/07/2020).
Dua Bapaslon dari jalur
Perseorangan tersebut yakni Mulyadi dan H. A Subhan serta Yanto Krisyanto dan
Hendra Pranova.
Dari hasil pleno, dukungan Bapaslon
Mulyadi-Subhan yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 56.679 dukungan. Sedangkan
yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 13.129 dukungan.
Sementara pasangan
Krisyanto-Hendra memperoleh dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 36.723
dukungan. Sementara TMS sebanyak 33.085.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i
mengatakan, kedua Bapaslon tersebut belum memenuhi persyaratan yang telah
ditetapkan untuk mendaftarkan diri menjadi Calon Bupati Pandeglang dari jalur
perseorangan.
Ia menambahkan, untuk dukungan perbaikan Bapaslon harus
disampaikan ke KPU pada tanggal 25-27 Juli. Jumlah dukungan yang diserahkan ke
KPU dua kali dari jumlah kekurangan.
“Jadi kalau misalkan di tahapan
penyerahan dokumen dukungan perbaikan di tanggal 25 sampai 27 (Juli) nanti dianggap
tidak melanjutkan, jadi nanti yang bersangkutan tidak bisa mendaftarkan diri dari
jalur perseorangan,” katanya saat dihubungi, Rabu (23/07).
Akan tetapi, Suja’i mengatakan,
apabila Bapaslon tersebut nantinya akan mendaftarkan diri melalui jalur Partai
Politik (Parpol) maka dipersilahkan.
“Bagaimana kalau misalkan yang
bersangkutan didaftarkan dengan diusung oleh dukungan partai politik, ya
sah-sah aja karena kan diperbolehkan,” pungkasnya.
Peserta rapat pleno dari PPK,
Bawaslu Pandeglang, dan Tim Penghubung Bapaslon Perseorangan dari dua pasangan.
Kegiatan pleno dihadiri oleh
anggota Bawaslu RI Afifudin, anggota KPU Banten dan jajaran, anggota Bawaslu
Pandeglang, dan para LO dari Bapaslon Perseorangan dan undangan lainnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar