Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Yakin Partisipasi Tetap Tinggi
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Ahmad Suja'i. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang, tetap optimis angka partisipasi pemilih pada Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 tetap tinggi meski dihelat di masa
pandemi virus corona (Covid-19). KPU akan merubah strategi agar masyarakat menggunakan
hak pilihnya pada Pilkada yang akan digelar 9 Desember 2020 nanti.
Untuk diketahui, KPU RI
menargetkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 mencapai 77,5 persen.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang,
Ahmad Suja’i mengatakan, pihaknya akan merubah strategi tentang tata cara
menyebarluaskan informasi Pilkada, mengingat di masa pandemi Covid-19,
pertemuan secara tatap muka harus dibatasi.
“Kita harus optimis kalau masalah
persoalan target. Kita juga harus melakukan kreatifitas misalkan cara
mengedukasinya tidak dengan cara tatap muka. Nanti kita juga buat langkah-langkah
yang mencerminkan kreatifitas, apakah nanti melalui medsos buat misalkan video
pendek untuk mengedukasi dan lain sebagainya,” ujar dia.
Hal itu, kata dia, untuk memberi
kesadaran semua pihak akan pentingnya menyalurkan hak pilih.
Dia menuturkan, pihaknya melihat
potret masyarakat di Pandeglang saat ini telah melakukan aktivitas secara normal,
namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kecuali, kata dia, jika ada
kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kemungkinan akan berpengaruh
terhadap angka partisipasi pemilih pada Pilkada nanti.
“Jadi saya kira kalau masalah persoalan
partisipasi ya tidak begitu khawatir untuk Pandeglang, karena partisipasi di
tempat tertentu juga masih ramai. Ketika di pasar ramai, di tempat peribadatan juga
ramai. Jadi saya kira masyarakat Pandeglang sudah sangat siap di era baru ini,”
terang dia.
Apalagi, sambung dia, KPU menggunakan
protokol kesehatan yang ketat dalam setiap tahapan Pilkada. Bahkan, di Tempat
Pemungutan Suara (TPS) nanti, juga akan memberlakukan hal yang sama seperti
setiap petugas akan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD). (Mudofar)
Tidak ada komentar