Minimalkan Pelanggaran Lalin, Polres Pandeglang Pasang Patung Polwan
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto saat meresmikan patung polwan, Rabu (01/07/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pandeglang,
memasang sebanyak 20 patung polisi wanita (Polwan) yang disebar di sejumlah
titik jalan raya di wilayah Pandeglang. Dengan adanya patung, diharapkan
pelanggaran lalulintas dapat diminimalisir.
Kasatlantas Polres Pandeglang, AKP Riska Tri Aditia
mengatakan, sebanyak 20 patung Polwan disebar di sejumlah lokasi. Diantaranya
di Pasar Badak Pandeglang, patung nelayan Labuan dan sejumlah lokasi rawan
kecelakaan. Dengan begitu, jalur rawan itu kini menjadi kawasan tertib
lalu lintas.
“Kami harap para pengendara, baik roda dua maupun roda empat
lebih berhati-hati dalam berkendaraan serta selalu menati peraturan
lalulintas,” katanya, Rabu (01/06).
Menurutnya, meski saat ini kawasan tertib lalu lintas
diberlakukan kembali, akan tetapi pihaknya belum bisa memberikan tindakan bagi
pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Target awalnya agar para pengendara
menaati rambu-rambu lalu lintas.
“Saat ini tidak ada sanksi tilang hanya teguran, karena masih
masa pandemi covid-19. Namun kami harap pengendaran menatati aturan
lalu lintas,” ujar dia.
Meski demikian kata Riska, pihaknya akan terus memantau setiap
pengendara yang melintas di kawasan tertib lalu lintas melalui pos gatur yang
dibangun di tiga titik, yakni di kawasan Sukarela, Anten dan depan Kodim
Pandeglang.
“Jika ada pengendara melanggar anggota kami akan memberikan
edukasi agar pengendara mematuhi peraturan,” jelasnya.
Sementara Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermato membenarkan
pihaknya belum bisa memberlakukan sanksi bagi pengendara yang melanggar.
Pemberian sanksi bagi pelanggar lalu lintas, kata dia, akan diterapkan secara
bertahap.
“Sementara ini kami berikan edukasi dulu, tidak langsung ditindak
apabila melanggar kawasan tertib lalu lintas,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar