5 Desa di Pandeglang Terima Bantuan Mobil Angkutan, Sekda: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat

Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin saat menerima bantuan 5 unit mobil angkutan pedesaan, di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Selasa (14/07/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak lima Desa di Kabupaten Pandeglang, diberi bantuan mobil angkutan pedesaan. Kelima Desa tersebut yakni Desa Sikulan Kecamatan Jiput, Desa Panacaran Kecamatan Munjul, Desa Kertasana Kecamatan Pagelaran, Desa Pasirsedang Kecamatan Picung, dan Desa Kramatmanik Kecamatan Angsana.

Saat memberikan bantuan angkutan pedesaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan, kendaraan tersebut bukan untuk komersil melainkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya menerima uang dalam pelaksanaan pemanfaatan untuk biaya operasional pemeliharaan kendaraan,” ujar dia Selasa (14/07) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang.

Selain itu, ia juga berpesan jika kendaraan ini harus dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat.

“Disinilah pentingnya adanya fungsi kontrol untuk memonitor, karena setiap barang yang dipakai itu ada penyusutan jadi harus dirawat dengan baik,” pungkasnya.


Sementara, Kepala Dishub Kabupaten Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan bantuan ini dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik afirmasi bidang transportasi pedesaan tahun 2020.

“Dari tahun 2017 hingga tahun 2020 sudah 17 unit angkutan pedesaan yang di distribusikan,” kata Tatang.

Untuk mekanisme penunjukan desa yang mendapatkan bantuan angkutan pedesaan, kata dia, pihak Kementerian Desa yang menetapkan.

“Desa (Bumdes) membuat proposal pengajuan untuk disampaikan ke kementerian,” imbuhnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.