5 Desa di Pandeglang Terima Bantuan Mobil Angkutan, Sekda: Dapat Dimanfaatkan Masyarakat
Sekda Pandeglang, Pery Hasanudin saat menerima bantuan 5 unit mobil angkutan pedesaan, di Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang, Selasa (14/07/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sebanyak lima Desa di Kabupaten
Pandeglang, diberi bantuan mobil angkutan pedesaan. Kelima Desa tersebut yakni Desa
Sikulan Kecamatan Jiput, Desa Panacaran Kecamatan Munjul, Desa Kertasana
Kecamatan Pagelaran, Desa Pasirsedang Kecamatan Picung, dan Desa Kramatmanik
Kecamatan Angsana.
Saat memberikan bantuan angkutan
pedesaan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin
menegaskan, kendaraan tersebut bukan untuk komersil melainkan dapat
dimanfaatkan oleh masyarakat.
“Dalam Naskah Perjanjian Hibah
Daerah (NPHD) jelas sekali bahwa hanya menerima uang dalam pelaksanaan
pemanfaatan untuk biaya operasional pemeliharaan kendaraan,” ujar dia Selasa
(14/07) di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang.
Selain itu, ia juga berpesan jika
kendaraan ini harus dirawat dengan baik dan digunakan sebagaimana mestinya
untuk kepentingan masyarakat.
“Disinilah pentingnya adanya
fungsi kontrol untuk memonitor, karena setiap barang yang dipakai itu ada
penyusutan jadi harus dirawat dengan baik,” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dishub Kabupaten
Pandeglang, Tatang Muhtasar mengatakan bantuan ini dari Dana Alokasi Khusus
(DAK) fisik afirmasi bidang transportasi pedesaan tahun 2020.
“Dari tahun 2017 hingga tahun
2020 sudah 17 unit angkutan pedesaan yang di distribusikan,” kata Tatang.
Untuk mekanisme penunjukan desa
yang mendapatkan bantuan angkutan pedesaan, kata dia, pihak Kementerian Desa
yang menetapkan.
“Desa (Bumdes) membuat proposal
pengajuan untuk disampaikan ke kementerian,” imbuhnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar