Sambut Hari Bhayangkara Ke 74, Polres Pandeglang Gelar Rapid Test
Rapid Test yang digelar di Polres Pandeglang, Jumat (12/06/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menjelang Hari Bhayangkara Ke 74 yang
jatuh pada 1 Juli sekaligus untuk mengetahui kondisi kesehatan jajarannya saat
pandemi virus corona (Covid-19), Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Rapid Test terhadap seluruh personilnya, Jumat (12/06/2020) di Halaman Mako Polres
Pandeglang. Sebanyak 800 personil Polres Pandeglang dan Polsek jajaran
melakukan rapid test.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan
Hermanto menuturkan, kegiatan Rapid Test ini berdasarkan hasil kerjasama Bidang
Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokes) Polres Pandeglang dengan Dinas Kesehatan (Dinkes)
Kabupaten Pandeglang, untuk seluruh personil Kepolisian Resort Pandeglang.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam
rangka menyambut hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Pandeglang. Hasil test
ini tentunya menjadi tolak ukur kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan
memberikan contoh polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan untuk
selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19
di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Sofwan menambahkan, Rapid Test ini
ada kaitannya dengan peningkatan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, secara keseluruhan anggota Polri memiliki
tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Pasalnya anggota turun langsung di
lapangan, bersentuhan dengan masyarakat untuk melayani.
“Dari hasil Rapid Test ini, kita
memastikan bahwa kesehatan personil Polres Pandeglang dalam kondisi siap siaga
untuk melakukan tugas di lapangan,” ujarnya.
Lebih lanjut Sofwan menambahkan,
masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak panik terhadap pandemi Covid-19.
Dia mengingatkan untuk menuju New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru masyarakat
agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga kebersihan dan
melaksanakan protokol kesehatan.
“Masyarakat wajib menggunakan
masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di beberapa instansi juga sudah
memberlakukan aturan sebagai daerah wajib masker. Ini demi kebaikan kita
bersama,” pungkasnya.
Kapolres berharap agar masyarakat
Kabupaten Pandeglang tetap disiplin dan bisa bekerja sama dalam menghadapi New
Normal untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)
Tidak ada komentar