Sambut Hari Bhayangkara Ke 74, Polres Pandeglang Gelar Rapid Test

Rapid Test yang digelar di Polres Pandeglang, Jumat (12/06/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Menjelang Hari Bhayangkara Ke 74 yang jatuh pada 1 Juli sekaligus untuk mengetahui kondisi kesehatan jajarannya saat pandemi virus corona (Covid-19), Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Rapid Test terhadap seluruh personilnya, Jumat (12/06/2020) di Halaman Mako Polres Pandeglang. Sebanyak 800 personil Polres Pandeglang dan Polsek jajaran melakukan rapid test.

Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto menuturkan, kegiatan Rapid Test ini berdasarkan hasil kerjasama Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokes) Polres Pandeglang dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang, untuk seluruh personil Kepolisian Resort Pandeglang.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke 74 tingkat Kabupaten Pandeglang. Hasil test ini tentunya menjadi tolak ukur kita semua untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan contoh polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

Sofwan menambahkan, Rapid Test ini ada kaitannya dengan peningkatan kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, secara keseluruhan anggota Polri memiliki tingkat risiko tinggi terpapar Covid-19. Pasalnya anggota turun langsung di lapangan, bersentuhan dengan masyarakat untuk melayani.

“Dari hasil Rapid Test ini, kita memastikan bahwa kesehatan personil Polres Pandeglang dalam kondisi siap siaga untuk melakukan tugas di lapangan,” ujarnya.


Lebih lanjut Sofwan menambahkan, masyarakat diharapkan tetap waspada dan tidak panik terhadap pandemi Covid-19. Dia mengingatkan untuk menuju New Normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru masyarakat agar selalu menggunakan masker saat keluar rumah, menjaga kebersihan dan melaksanakan protokol kesehatan.

“Masyarakat wajib menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19. Di beberapa instansi juga sudah memberlakukan aturan sebagai daerah wajib masker. Ini demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.

Kapolres berharap agar masyarakat Kabupaten Pandeglang tetap disiplin dan bisa bekerja sama dalam menghadapi New Normal untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Pandeglang. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.