Pandeglang Raih WTP Empat Kali Berturut-turut
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang
kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan
Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Banten.
Opini LKPD tahun 2019 diberikan
langsung Kepala BPK Perwakilan Banten, Agus Khotib kepada Bupati Pandeglang,
Irna Narulita, saat penyerahan Laporan Hasil
Pemeriksaan (LHP) untuk tiga Kabupaten dan Kota di Banten di Auditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu (24/06/2020).
Dengan raihan ini, Kabupaten
Pandeglang dibawah kepemimpinan Irna Narulita dan Tanto Warsono Arban telah
meraih opini WTP dari BPK sejak tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita
mengatakan, opini WTP ini sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan
keuangan lebih transparansi dan akuntabel. Ia menilai, capaian ini merupakan
hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, Legislatif dan BPK-RI Perwakilan
Banten.
“Terimakasih kami dipercaya
mendapatkan WTP oleh BPK-RI Perwakilan Banten. Ini harus kami pertanggungjawabkan
kepada rakyat masyarakat yang intinya untuk kesejahteraan masyarakat Pandeglang.
Kekurangan kami atas kepatuhan dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action,
sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera
ditindaklanjuti,” kata Irna.
Dikatakan Irna, raihan opini WTP
ini bukan berarti sudah benar dalam penyajian laporan keuangan. Kata dia, masih
banyak kekurangan yang perlu diperbaiki agar bisa lebih baik lagi dalam
penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya.
“Kami manusia biasa banyak
kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu
dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk
melakukan supervisi kepada kami,” ujarnya.
Ditempat sama, Kepala BPK-RI
Perwakilan Banten, Agus Khotib mengatakan, ada empat 4 kriteria yang dilakukan
oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan. Pertama, penyajian harus sesuai standar,
kedua pengendalian sistem internal, ketiga kepatuhan terhadap aturan dalam
pengelolaan anggaran, dan keempat pengungkapan laporan secara jelas dan
transparansi.
“Jika semua point terpenuhi bisa
diberikan opini WTP,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten
Pandeglang, Tb. Udi Juhdi mengatakan, dirinya bersyukur Pandeglang meraih opini
WTP berturut-turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019.
“Ini artinya laporan Pandeglang
sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan. Kami yakin
BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak kepada
bersama untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa Indonesia khususnya masyarakat
Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,”
pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar