Modus Pesan Mie, 2 Pelaku Ini Malah Incar Motor Pemilik Warung
Dua pelaku curanmor yang diamankan petugas Polsek Angsana, Minggu (10/05/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, ANGSANA - Dua tersangka pelaku pencurian kendaraan
bermotor (Curanmor) berhasil ditangkap anggota Polsek Angsana, Polres
Pandeglang bersama masyarakat. Modus pelaku yakni memesan mie dan kopi kepada korban
yang juga pemilik warung. Kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di
Mapolsek Angsana.
Kapolsek Angsana, AKP Mulyan
memaparkan, kejadian pencurian terjadi di depan Kantor Kecamatan Angsana, pada Minggu
(10/05/2020) pukul 18.30 WIB. Adapun kendaraan motor yang berusaha dicuri milik
H. Suhadi, pemilik warung depan kantor Kecamatan Angsana.
Berdasarkan keterangan
korban, kata Kapolsek, awalnya kedua pelaku berpura-pura memesan mie dan kopi di warung
miliknya selepas waktu berbuka puasa. Namun korban sempat curiga terhadap dua orang tersebut.
Benar saja, tiba-tiba salah satu
orang pelaku membawa motor milik korban dan langsung korban berteriak-teriak
sehingga mengundang massa. Massa dan petugas kepolisian yang mengetahui
kejadian tersebut langsung meringkus pelaku.
Pelaku di tangkap sesaat setelah melakukan
pencurian oleh masyarakat dan anggota Polsek Angsana serta dibantu angggota
Polsek Munjul.
“Pelaku langsung diringkus dan
berhasil diselamatkan dari amukan masa,” katanya, Senin (11/05).
Lanjut Kapolsek, kedua pelaku merupakan
warga Kecamatan Cibitung, Kabupaten Pandeglang, berinisial IW (25) dan SPN (20).
Sementara Kasat Reskrim Polres
Pandeglang, Iptu M Nandar, mengaku sudah menerima laporan dari Polsek Angsana,
dan pihaknya langsung mengirim anggota Satreskrim ke Polsek Angsana.
“Kami menunggu laporan lengkap
dari pihak Polsek Angsana, karena kedua pelaku ditangkap oleh anggota Polsek
Angsana bersama masyarakat. Nanti akan kita kembangkan,” ucapnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar