Penumpang Angkutan Umum di Pandeglang Diwajibkan Pakai Masker

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang selain meminta masyarakat menerapkan social dan physical distancing, juga meminta masyarakat ketika berpergian keluar rumah dan menggunakan angkutan umum (Angkum) agar menggunakan masker. Tujuannya tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Permintaan itu telah disampaikan melalui Surat Edaran No : 100/853/UM/2020 tertanggal 06 April 2020 perihal penggunaan masker yang ditembuskan kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Pandeglang dan para pemilik bus Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) atau angkutan umum (Angkum) lainnya.

Dalam surat tersebut, Bupati Pandeglang Irna Narulita meminta kepada pihak terkait agar membuat kebijakan yang sama kepada para penumpang supaya wajib menggunakan masker. Apabila tidak menggunakan masker, agar tidak diizinkan naik kendaraan atau angkutan umum.

Selain itu, Irna meminta pihak terkait agar meneruskan kebijakan tersebut kepada para penumpang.

“Sosialisasikan kebijakan ini kepada penumpang/warga secara massif di semua stasiun/halte dan terminal bus. Sosialisasi dilakukan mulai hari senin 6 April dan penegakkan mulai dilaksanakan Minggu 12 April 2020,” kata Irna.


Ditegaskannya, masyarakat baik yang sakit maupun tidak sakit wajib menggunakan masker. Kebijakan itu, kata dia, diterapkan sesuai dengan ajuran yang diperintahkan organisasi kesehatan dunia (WHO) dan menindaklajuti perintah Presiden RI.

“Kewajiban menggunakan masker bagi masyarakat ini, demi mencegah penularan Covid-19. Jadi saat ini selain menerapkan social dan physical distancing, masyarakat Pandeglang wajib menggunakan masker saat berada di luar rumah atau berpergian,” kata Irna.

Menurut Irna, kondisi saat ini semua masyarakat harus bersama-sama mematuhi protokol komunikasi dan kesehatan secara masif. Jika tidak kata dia, sangat mudah sekali masyarakat terpapar Covid-19 tersebut.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang juga sedang berproses pengadaan masker sekitar 4 ribu masker. Akan tetapi, masker itu nantinya bakal diutamakan untuk yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan masyarakat tak mampu.

“Kami utamakan terlebih dahulu membatu yang ODP, PDP dan masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah. Mudah-mudahan kedepannya kami bisa menambah kuotanya, sehingga bisa memberikan yang lain,” tandasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.