Kali Pertama, Musrenbang RKPD Pandeglang Dilakukan Secara Online
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Untuk kali pertama, Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Pandeglang untuk tahun 2021
dilakukan secara online atau melalui video conference.
Hal ini dilakukan lantaran adanya peraturan pemerintah yang
mewajibkan warganya melakukan Physical
Distancing (jaga jarak) dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran
virus corona (Covid-19).
“Kami mengikuti aturan pemerintah pusat yang mengharuskan
Physical Distancing. Dengan online pun masukan dan gagasan tetap bisa
dilakukan,” kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat memimpin kegiatan
pembukaan Musrenbang RKPD dari ruang pintar, Rabu (01/04/2020).
Kendati demikian, Irna berharap cara ini tetap bisa berjalan
dengan maksimal, dan bisa menghasilkan gagasan yang dapat dirasakan dampaknya
oleh masyarakat. Isu strategis yang menjadi pembahasan dalam Musrenbang tahun
2021 adalah penanggulangan kemiskinan, investasi, kualitas pelayanan dasar,
daya saing daerah, Infrastruktur berkelanjutan, pengelolaan potensi daerah, dan
tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saya pastikan Musrenbang tahun ini bisa mengajak semua
komponen yang ada di Pandeglang. Dengan semua terlibat, tidak ada kekhawatiran
saat akan dilaksanakan. Saya harap bisa fokus dalam kegiatan Musrenbang
sehingga ini lebih komperhensif dan dapat mencapai sasaran yang tepat,”
ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Pery Hasanudin
mengutarakan, Musrenbang RKPD yang sudah terjadwal dilakukan penyesuaian karena
adanya protokol komunikasi dalam pencegahan Covid-19, sehingga tatanan
pemerintahan tetap berjalan meski dengan kondisi seperti ini.
Sekda menjelaskan, mekanisme dengan sistem online ini seluruh
komisi membahas menggunakan metode video conference.
“Kita bentuk tiga komisi yaitu bidang ekonomi, sosial, dan
infrastruktur. Yang kita akan bahas di antaranya hasil dari Musrenbang
Kecamatan dan pokok-pokok pikiran DPRD,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar