Irna Minta Warga Tak Tolak Pemakaman Jenazah Covid-19

Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita meminta kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pandeglang untuk tidak menolak pemakaman jenazah pasien Covid-19. Selain itu warga juga diminta agar tidak mengucilkan orang yang mempunyai status Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Saat ini, Pemkab Pandeglang telah rampung menyusun regulasi hingga ke tingkat RT/ RW, agar tidak ada lagi stigma dan perilaku yang tidak baik pada dua kategori ini.

“Bagi yang penolakan ini karena belum paham dan merasa sekarang ini stigmanya kepada ODP dan PDP ini kurang baik, dikucilkan dan lain sebagainya. Ini yang sedang kami lakukan di bawah dilapangan. Saya membuat SK untuk RT RW barusan saya tanda tangan, karena keputusan bersama menteri dalam negeri sama menteri agama, kami buat breakdown sampai bawah, siapa melakukan apa,” kata Irna kepada awak media, Selasa (14/04).

Selain itu, Irna juga meminta pada keluarga ODP atau PDP yang meninggal dunia, untuk mengikuti semua protokol kesehatan dan anjuran yang sudah diberikan oleh pemerintah terkait penanganan jenazahnya.

“Masalah pemulasaran kemarin, masalah keluarga juga yang tidak mau, PDP ODP yang meninggal dunia kami perlakukan seperti jenazah Covid. Ini yang sedang kami dalami biar mereka paham. Walaupun hasil (lab) nya belum ada, tetapi mereka harus bisa mafhum (mengerti) dalam kondisi sekarang ini mereka harus diperlakukan seperti Covid, khawatir hasilnya seminggu kemudian positif,” sambung dia.


Jika penanganan jenazah Covid-19 dilakukan dengan baik dan sesuai protokol kesehatan, tambah Irna, maka dapat dipastikan tidak akan sampai menulari warga lain. Maka dari itu dia menegaskan agar masyarakat tidak perlu takut apalagi sampai menolak.

“Harapannya masyarakat harus mafhum, sampai betul-betul kita laksanakan dengan baik, pemulasarannya juga dilaksanakan dengan baik, tentunya tidak akan terjadi muncul virus yang akan menginfeksi masyarakat sekitarnya apabila dilakukan protokol tersebut,” pungkasnya. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.