Update Virus Corona, 523 OPD, 9 PDP, Kasus Positif 0
Info cirus corona (Covid-19) di Kabupaten Pandeglang, Minggu (29/03/2020). Foto Humas Pandeglang. |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Sampai dengan Minggu (29/03/2020), jumlah Orang Dalam
Pemantauan (ODP) di Kabupaten Pandeglang sudah mencapai 523 orang. Jumlah ODP
ini menjadi yang tertinggi di Provinsi Banten. Sementara jumlah Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) kini jumlahnya 9 orang.
Hal tersebut berdasarkan rilis yang disampaikan Juru Bicara
Tim Gugus Pencegahan dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Kabupaten
Pandeglang, dr. Ahmad Sulaeman, Senin (30/03) pagi. Selain ODP, kata dia, Pasien
Dalam Pengawasan (PDP) di Pandeglang juga merangkak naik. Kini jumlahnya
mencapai 9 orang.
“Rinciannya sembuh 5 orang, dirawat 2 orang dan meninggal 2
orang meskipun belum diketahui hasil lab dari orang yang meninggal apakah
positif corona atau tidak,” katanya.
Ia menuturkan, meningkatnya jumlah ODP itu disebabkan
banyaknya pemudik dari luar kota yang datang ke Kabupaten Pandeglang.
“Jumlah ODP itu telah didominasi oleh warga yang mudik dari
Jakarta, Tangerang dan wilayah lainnya ke Kabupaten Pandeglang. Bahkan ada
karena yang menjemput ke bandara,” jelasnya.
Peta identifikasi pemantauan penanganan virus corona (Covid-19) di Pandeglang, Minggu (29/03/2020). |
Namun, tambah dia, tidak semua yang dinyatakan ODP ini memiliki
gejala atau sakit, lantaran banyak diantaranya malah menunjukkan kondisi yang
sehat.
“Yang ODP memang ada yang sakit ringan, akan tetapi saat ini
sebanyak 39 orang sudah sembuh. Jadi tidak semua ODP sakit, ada juga yang biasa
aja dan tidak ada keluhan apapun,” terangnya.
Sejauh ini Pemkab melalui Puskesmas di masing-masing Kecamatan
terus intens melakukan pemantauan dan mendatangi rumah ODP untuk memeriksa
kondisi kesehatan mereka.
“Jadi kalau ada keluhan yang dialami ODP, langsung kami obati.
Begitu juga untuk yang PDP di rumah sakit selalu kami pantau perkembangannya.
Alhamdulillah sudah ada yang dipulangkan,” ujarnya.
Sulaeman mengaku, tidak bisa melarang warga yang ingin mudik
mengingat hingga saat ini belum ada aturan tersebut. Tapi kalau bisa harus ada
surat keterangan sehat jika hendak mudik ke kampung halaman. Termasuk mentaati
instruksi pemerintah untuk berdiam diri di rumah sementara waktu.
“Kalau angkanya jangan naik, sulit ya. Karena belum peraturan
yang mengatur larangan jangan pulang. Tapi, kalau dari daerah asalnya melarang
jangan pulang, kan itu enak,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku terus mengupayakan
kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para tenaga kesehatan (Nakes).
“Kami juga akan menggeser anggaran yang tidak menyentuh kepada
masyarakat untuk penanganan Covid-19. Pembatasan orang masuk ke wilayah
Pandeglang dan pembatasan kegiatan penting. Pendataan rute keluar masuk wilayah
Pandeglang dan mekanisme penyerapan sembako bagi pada OPD,” katanya saat memimpin Rapat Evaluasi Terbatas Tim Gugus Terpadu dalam
menghadapi fase kedua siaga darurat Covid-19 di Ruang Garuda Pendopo, Sabtu
(28/03). (Mudofar)
Tidak ada komentar