Penyaluran Dana Desa di Pandeglang Diawasi DPD RI
- Pengawasan pengelolaan Dana Desa
(DD) kini diawasi oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Hal ini untuk terwujudnya
kesejahteraan bagi masyarakat dengan kepentingan publik.
Di Kabupaten Pandeglang, pengawasan
pengelolaan DD diawasi oleh anggota DPD RI Dapil Banten, Tb. M. Ali Ridho
Azhari. Ia melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) membahas pengawasan anggaran
pedesaan di Ruang Garuda Pendopo Pandeglang, Rabu (04/03/2020).
Ali Ridho mengatakan, maksud kunjungan kerja tersebut, selain
menjalankan program kerja DPD RI, juga untuk mengawasi pengalokasian DD dan
Anggaran Dana Desa (ADD) di Pandeglang. Menurut dia, kunjungannya merupakan
pengawasan anggaran yang dialokasikan ke setiap desa di Pandeglang.
Kata dia, sejauh mana
pengalokasian DD dan sudah sejauh mana terkait progres pembangunan dari anggaran
tersebut.
“Kami ke sini untuk memastikan
pengelolaan dana desa sudah sesuai aturan. Selain itu, sudah sejauh mana
keberhasilan pembangunan melalui dana desa itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati
Pandeglang, Tanto Warsono Arban menuturkan, program DD yang telah diluncurkan
pemerintah pusat sejak tahun 2015 berdampak signifikan dalam penggerak
perekonomian pedesaan di Kabupaten Pandeglang.
“Program dana desa yang
diluncurkan sangat tepat sekali karena bersentuhan langsung dengan masyarakat
pedesaan dan menjadi motor penggerak perekonomian dan pembangunan dari pinggiran,”
kata Tanto.
Tanto mengakui, penyaluran DD
sangat dirasakan pula di Pandeglang, khususnya dalam memajukan Desa. Hal ini,
lanjut Tanto, karena sejak diluncurkan beberapa tahun lalu beragam pembangunan
di desa-desa wilayah kabupaten pandeglang semakin nampak, baik dari bentuk atau
manfaatnya.
“Hasilnya mulai nampak, periode
2015-2019 hasil pembangunan dana desa sesuai prioritas sudah menghasilkan
pembangunan embung 324 unit, raga desa 251 unit, BUMDes 254 unit dan prukades
sebanyak 281 unit dan kegiatan lainnya seperti jalan desa sudah terbangun lebih
dari 782,57 km, jembatan 1,07 km, sarana air bersih 115 unit dan pembangunan
lainnya,” ungkapnya.
Masih kata tanto, dengan dampak
yang signifikan dan sangat positif tersebut maka pemerintah setiap tahunnya
selalu meningkatkan jumlah anggaran desa tetapi juga perlu di evaluasi di beberapa sektor.
“Beberapa yang perlu di
evaluasi seperti pembangunan embung apakah cocok tidak dengan kondisi
desa serta lahan embung yang biasanya jauh dari pemukiman penduduk, dan yang
pasti pengelolaan dana desa oleh aparatur yang harus terus dipantau agar
penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku,” imbuh dia. (Mudofar)
Tidak ada komentar