Operasi Pekat, 23 Botol Miras Diamankan Polsek Banjar
Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan jajaran Polsek Banjar, Polres Pandeglang, Kamis (05/03/2020) malam. |
KRAKATAURADIO.COM, BANJAR - Operasi penyakit masyarakat
(Pekat) yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Banjar, Polres
Pandeglang membuahkan hasil. Dalam operasi itu, personel Polsek mengamankan
puluhan botol minuman keras (miras).
Kapolsek Banjar, Iptu Satir
Wuragil mengungkapkan, kegiatan tersebut dalam rangka patroli dan operasi pekat
karena banyak laporan dari masyarakat yang mengaku resah dengan banyaknya miras
yang beredar di wilayah Banjar.
Dari hasil Oeprasi pekat itu, lanjut dia, petugas
berhasil mengamankan 23 minum beralkohol, diantaranya 2 botol minuman merk
Rajawali, 1 botol minuman merk Anggur Buah, 1 botol minuman merk Intisari, 1
botol minuman merk Anggur Kolesom cap orang tua, 7 botol kosong minuman merk
kolesom cap orang tua, 8 botol minuman merk Singa Raja dan 3 botol kosong minuman
merk Singa Raja.
“Alhamdulillah dari patroli dan
operasi pekat yang kita laksanakan, personel berhasil mengamankan 23 minum
beralkohol dan hasilnya kita bawa ke Polres untuk diamankan dan jadikan barang
bukti,” katanya, Kamis (05/03).
Sementara itu, Kapolres Pandeglang,
AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh anggota Polri
yang bertugas di Polsek-polsek adalah bentuk tugas dan kewenangan Polri. Hal
ini dilakukan dalam rangka mewujudkan Pandeglang aman, kondusif dan sejuk.
“Kabupaten Pandeglang adalah
sebagai kota santri dan kotanya seribu ulama, maka Pandeglang harus bersih dari
miras. Maka kami anggota Polri yang bertugas di Polres Pandeglang siap menjaga
marwah Kota Pandeglang yang agamis. Narkoba dan miras adalah musuh kita
bersama, mari masyarakat dan polri kerjasama untuk memberantasnya,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar