ODP 523, Pandeglang Tunggu Instruksi Pusat Terapkan Lockdown
Rapat koordinasi penanganan Covid-19 di taman Pendopo, Kamis (26/03/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang masih menunggu instruksi pemerintah pusat terkait kebijakan karantina wilayah atau lockdown. Sampai
dengan Minggu (29/03/2020), jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Pandeglang
kini sudah menyentuh diangka 523 orang.
“Kami belum bisa menetapkan itu (karantina wilayah), saat ini
kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Karena saat ini pemerintah
pusat sedang menyusun PP (Peraturan Pemerintah)-nya. Jadi kami tinggal tunggu
dari sana selesai,” kata anggota Tim Gugus Tugas Terpadu Percepatan Penanganan
Covid-19 Kabupaten Pandeglang, Girgijantoro saat jumpa pers di taman Pendopo
Bupati Pandeglang, Minggu (29/3/2020).
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Pandeglang ini, pemberlakuan karantina wilayah perlu
mempertimbangkan berbagai hal, seperti soal ketersediaan pangan dan gejolak
ketertiban umum atau keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
Girgi menegaskan, walaupun nantinya Pemkab Pandeglang tak
menerapkan karantina wilayah, Tim Gugus terus bergerak dan berupaya semaksimal
mungkin melakukan pencegahan Covid-19.
“Kami minta masyarakat jangan panik dan harus tetap tenang
serta wasapada. Mari kita bersama-sama melawan Covid-19 ini. Insya Allah dari
ikhtiar yang kita lakukan mampu melawannya,” tandasnya.
Sementara anggota Tim Gugus Tugas lainnya, Tatang Mutasar
menambahkan, banyak pertimbangan untuk menetapkan karantina wilayah, mengingat
kebutuhan anggaran untuk memberlakukan kebijakan tersebut juga tidak sedikit.
“Ketika kami hitung biayanya sangat besar. Kalau masyarakat
Pandeglang ada 1.2 juta, berarti harus menyiapkan beras sebanyak 11.250 ribu
ton untuk satu bulan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, pertimbangan lain yang harus dipikirkan yakni
berkaitan dengan ketersediaan pangan, kenaikan harga, stok pangan, penurunan
pendapatan, daya beli, gejolak ketertiban umum, kelaparan, pulang kampung,
banyak nelayan yang terlilit hutang, pasokan BBM dan transportasi mati.
“Itulah 10 poin yang kami pertimbangkan jika harus melakukan
karantina wilayah,” ujar pria yang menjabat Kepala Dinas Pehubungan (Dishub) Pandeglang
ini.
Untuk sementara ini, pihaknya bersama tim lain terus melakukan
cek suhu tubuh di semua perbatasan Kabupaten Pandeglang. Ada tiga titik
perbatasan yang menjadi fokusnya melakukan pemeriksaan yakni di Carita-Cilegon,
Gayam-Serang-Jakarta dan di Terminal Kadubanen-Lebak.
“Kami sudah lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat
yang datang dari luar daerah yang menggunakan transportasi umum, bukan
transportasi pribadi ya. Selama pemeriksaan, kami menemukan ada sebanyak 23
orang warga dari jalur Jakarta-Serang, Carita ada 6 orang dan di Kadubanen ada
8 orang yang suhu tubuhnya diatas 38 derajat. Selanjutnya, ditangani oleh pihak
kesehatan,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar