Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Pandeglang Bentuk Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi (tengah) saat meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020, Kamis (12/03/2020).
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pandeglang, meresmikan kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pandeglang tahun 2020, Kamis (12/03/2020). Tim Gakkumdu dibentuk guna menangani tindak pidana Pemilu, salah satunya mencegah praktik bagi-bagi uang dari pasangan calon pada Pilkada Pandeglang 2020.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, tim Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan Negeri Pandeglang. Tim ini kata Ade, bertugas untuk melakukan penanganan pelanggaran pidana Pemilu atau Pilkada sesuai laporan yang diterima Bawaslu dari masyarakat atau temuan dari lapangan.

“Terkait Pilkada ini amanat undang-undang no 10 tahun 2016 itu kan harus membentuk sentra gakkumdu misalkan ada dugaan pelanggaran yang mengarah ke dugaan pidana ini nanti diselesaikannya di Gakkumdu ini. Misalkan laporan dari masyarakat atau temuan dari pengawas pelanggaran-pelanggaran tentunya akan ditangani. Kalau yang dugaan itu ke pidana pemilu itu ditangani di Gakkumdu ini,” ujarnya.


Ade menilai, berdasarkan hasil pemetaan pada Pemilu tahun sebelumnya, wilayah Pandeglang rawan terjadinya politik uang. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar berani melaporkan kepada Bawaslu ketika menemukan pasangan calon yang membagikan uang pada saat proses kampanye.

“Masyarakat kami dorong untuk berani melaporkan. Kalau (melihat) peristiwa-peristiwa ke belakang kan seperti pemilu, pilkada itu jarang masyarakat yang melaporkan ketika ada dugaan-dugaan pidana pemilu misalkan menjanjikan kemudian memberikan imbalan untuk memilih pasangan tertentu atau mengancam. Ini kan belum banyak masyarakat yang berani melaporkan,” pungkasnya.

Selain penandatanganan MoU Gakkumdu, Bawaslu Pandeglang juga melaunching kantor Sentra Gakkumdu yang berlokasi di depan Hotel Horizon Altama Pandeglang.

Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ketua KPU Pandeglang, Wakapolres Pandeglang dan kasi Pidum Kejari Pandeglang, beserta tamu undangan dari Pengadilan Negeri Pandeglang, Kesbangpol dan unsur pemerintah Kecamatan. (Mudofar)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.