Jelang Pilkada 2020, Bawaslu Pandeglang Bentuk Sentra Gakkumdu
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi (tengah) saat meresmikan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang tahun 2020, Kamis (12/03/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Pandeglang, meresmikan kantor Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan
Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Pandeglang tahun 2020, Kamis (12/03/2020). Tim Gakkumdu dibentuk guna menangani tindak pidana Pemilu, salah
satunya mencegah praktik bagi-bagi uang dari pasangan calon pada Pilkada
Pandeglang 2020.
Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade
Mulyadi mengatakan, tim Gakkumdu terdiri dari Bawaslu, Polres dan Kejaksaan
Negeri Pandeglang. Tim ini kata Ade, bertugas untuk melakukan penanganan
pelanggaran pidana Pemilu atau Pilkada sesuai laporan yang diterima Bawaslu
dari masyarakat atau temuan dari lapangan.
“Terkait Pilkada ini amanat undang-undang
no 10 tahun 2016 itu kan harus membentuk sentra gakkumdu misalkan ada dugaan
pelanggaran yang mengarah ke dugaan pidana ini nanti diselesaikannya di
Gakkumdu ini. Misalkan laporan dari masyarakat atau temuan dari pengawas pelanggaran-pelanggaran
tentunya akan ditangani. Kalau yang dugaan itu ke pidana pemilu itu ditangani
di Gakkumdu ini,” ujarnya.
Ade menilai, berdasarkan hasil
pemetaan pada Pemilu tahun sebelumnya, wilayah Pandeglang rawan terjadinya
politik uang. Untuk itu, ia meminta masyarakat agar berani melaporkan kepada
Bawaslu ketika menemukan pasangan calon yang membagikan uang pada saat proses
kampanye.
“Masyarakat kami dorong untuk
berani melaporkan. Kalau (melihat) peristiwa-peristiwa ke belakang kan seperti
pemilu, pilkada itu jarang masyarakat yang melaporkan ketika ada dugaan-dugaan pidana
pemilu misalkan menjanjikan kemudian memberikan imbalan untuk memilih pasangan
tertentu atau mengancam. Ini kan belum banyak masyarakat yang berani melaporkan,”
pungkasnya.
Selain penandatanganan MoU Gakkumdu, Bawaslu Pandeglang juga
melaunching kantor Sentra Gakkumdu yang berlokasi di depan Hotel Horizon Altama
Pandeglang.
Peresmian ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ketua
KPU Pandeglang, Wakapolres Pandeglang dan kasi Pidum Kejari Pandeglang, beserta
tamu undangan dari Pengadilan Negeri Pandeglang, Kesbangpol dan unsur
pemerintah Kecamatan. (Mudofar)
Tidak ada komentar