Dinkes Pandeglang Semprot Disinfektan di Pusat Keramaian
Petugas Dinkes Pandeglang menyemprot Pasar Badak Pandeglang dengan cairan disinfektan, Minggu (15/03/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Merebaknya Covid-19 atau virus
corona menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang,
termasuk warga. Untuk itu Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Forkopimda
Pandeglang, Banten, melakukan penyemprotan cairan disinfektan di pusat
keramaian dan fasilitas umum yang ada di sejumlah kawasan Pandeglang, Minggu
(15/03/2020).
Hal itu sebagai aksi nyata turun
ke lapangan langsung dan melakukan sosialisasi pencegahan virus corona di Kabupaten Pandeglang.
Dalam kegiatan tersebut, Dinkes bergerak bersama dengan unsur
Forkopimda Pandeglang mulai dari Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto,
Dandim 0601/Pandeglang, Letkol Inf Deni Juwon Pranata, dan Asisten Daerah (Asda)
Bidang Pemerintahan, Ramadani serta pihak terkait lainnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Eniyati
mengakui pihaknya bersama Forkopimda Pandeglang melakukan sosialisasi bahaya Covid-19 dan penyemprotan cairan disinfektan di lokasi keramaian, seperti di
Pasar Badak Pandeglang.
“Kami tadi sudah melaksanakan upaya pencegahan sekaligus
memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tentunya dengan cara itu
masyarakat bisa langsung memahami situasi saat ini terkait dengan pandemi
Corona,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan kegiatan tersebut masyarakat bisa melakukan
secara mandiri di lingkungannya masing-masing, karena untuk pencegahan virus
tersebut dapat dilakukan secara sederhana dengan cara membersihkan lingkungan sekitar.
“Sebelumnya kami melaksanakan bersih-bersih lingkungan
terlebih dahulu, karena lingkungan yang bersih dan pola hidup bersih dan sehat
adalah cara yang paling efektif dalam mencegah penyebaran virus,” katanya.
Sementara Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani
menuturkan, saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mencegah virus corona. Selain itu pihaknya juga telah membuat call center.
“Pandeglang jangan pernah ada kasus, karena kalau sudah ada
satu saja sudah disebut sebagai KLB. Sebab ini merupakan kasus dengan skala
internasional,” pungkasnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar