Pemprov Banten Anggarkan Dana Hibah Rp 117 Miliar untuk 3.926 Ponpes

Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam acara pengarahan kepada 130 ponpes yang akan mendapatkan dana hibah, di Aula Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (18/02/2020).
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memberikan dana hibah sekitar Rp 117 miliar dalam APBD Banten 2020 kepada 3.926 pondok pesantren (Ponpes) calon penerima yang tersebar di delapan Kabupaten dan Kota di Banten. Masing-masing ponpes akan mendapatkan Rp 30 juta. Proses mencairan dana hibah ini akan di transfer melalui rekening masing-masing ponpes penerima dana hibah.

“Siang tadi saya memberikan pengarahan kepada 130 Ponpes yang akan mendapatkan dana hibah dari Provinsi Banten dan sedang dalam proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim di Aula Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa, (18/02/2020).

Selain itu, Gubernur menginstruksikan Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Banten, agar dalam penyaluran dana hibah ini jangan sampai ada yang fiktif agar pemberian dana hibah ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan ponpes di Banten.

“Saya tegaskan kepada Biro Kesra Provinsi Banten untuk segera memberikan haknya kepada penerima hibah (Ponpes). Jangan ditunda-tunda dan jangan sampai ada potongan,” tegas dia.


Dalam kesempatan tersebut Gubernur Wahidin Halim memaparkan kegiatan Pemprov Banten yang sedang membangun wisata religi Kawasan Kesultanan Banten.

“Saya bangun ruang terbuka untuk kapasitas 4000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama berkumpul di sana. Kita juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi Caringin,” katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.