Pemprov Banten Anggarkan Dana Hibah Rp 117 Miliar untuk 3.926 Ponpes
Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam acara pengarahan kepada 130 ponpes yang akan mendapatkan dana hibah, di Aula Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (18/02/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, BANTEN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
akan memberikan dana hibah sekitar Rp 117 miliar dalam APBD Banten 2020 kepada
3.926 pondok pesantren (Ponpes) calon penerima yang tersebar di delapan Kabupaten
dan Kota di Banten. Masing-masing ponpes akan mendapatkan Rp 30 juta. Proses
mencairan dana hibah ini akan di transfer melalui rekening masing-masing ponpes
penerima dana hibah.
“Siang tadi saya memberikan
pengarahan kepada 130 Ponpes yang akan mendapatkan dana hibah dari Provinsi
Banten dan sedang dalam proses Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” kata
Gubernur Banten, Wahidin Halim di Aula Masjid Raya Al Bantani, KP3B, Curug,
Kota Serang, Selasa, (18/02/2020).
Selain itu, Gubernur menginstruksikan
Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Banten, agar dalam
penyaluran dana hibah ini jangan sampai ada yang fiktif agar pemberian dana
hibah ini bisa tepat sasaran dan bermanfaat bagi pengembangan ponpes di Banten.
“Saya tegaskan kepada Biro Kesra
Provinsi Banten untuk segera memberikan haknya kepada penerima hibah (Ponpes).
Jangan ditunda-tunda dan jangan sampai ada potongan,” tegas dia.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur Wahidin Halim memaparkan kegiatan Pemprov Banten yang sedang membangun
wisata religi Kawasan Kesultanan Banten.
“Saya bangun ruang terbuka untuk
kapasitas 4000 orang. Silakan gunakan untuk para ulama berkumpul di sana. Kita
juga akan membangun peziarahan Syech Asnawi Caringin,” katanya.
Tidak ada komentar