KPU Pandeglang Umumkan Hasil Tes Tulis PPK Senin
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja'i memantau test tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di UNMA Banten, Kamis (30/01/2020). |
KRAKATAURADIO.COM, PANDEGLANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Pandeglang akan mengumumkan hasil tes tulis Panitia Pemilihan
Kecamatan (PPK) pada Senin (03/02/2020). Pengumuman tersebut akan
dipublikasikan ditempat strategis seperti di medsos kpu dan di papan informasi
kantor-kantor Kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang,
Ahmad Suja'i mengatakan, tahapan pembentukan badan Ad hoc ini sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 16
tahun 2019 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 tahun 2019 tentang Tahapan, Program
dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati,
dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 dan surat KPU RI Nomor 12
tentang pembentukan PPK dalam pemilihan serentak tahun 2020.
“Besok Kami umumkan hasil dari
tes tertulis. Nanti silahkan lihat hasil testulis tersebut sesuai dengan
hasil yang diperoleh setiap peserta yang kita tetapkan paling banyak 10 orang
per kecamatan. Hal tersebut tentunya sesuai dengan ketentuan di pasal 28 ayat 6
PKPU 3 tahun 2015 sebagaimana telah diubah oleh PKPU 13 tahun 2017 selanjutnya
yaitu tahapan wawancara,” kata Suja'i Minggu (02/02).
Kata dia, untuk pelaksanaan tes
wawancara akan dilaksanakan pada 8-10 Februari 2020 mendatang. Selain, itu,
pihaknya juga mengharapkan kepada publik agar menyampaikan tanggapan dan
masukan masyarakat, terhadap calon Anggota PPK yang telah masuk 10 besar.
“Namun sebelum dilaksanakan tes
wawancara, KPU membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan
masukan, jika diantara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut ada yang
terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar
ketentuan yang telah ditetapkan. Misalnya seperti adanya indikasi si a itu
anggota atau pengurus Parpol atau pernah menjadi tim kampanye atau diduga sudah
menjadi PPK dua periode atau bahkan ada yang pernah menjadi mantan
terpidana,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Divisi
Sosdiklih Parmas dan SDM, Nunung Nurazizah menambahkan, untuk peserta yang dinyatakan
lolos ke tahap wawancara agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin.
“Untuk peserta yang belum
beruntung semoga tidak patah semangat. Masih ada perekrutan PPS dan KPPS yang
memerlukan SDM lebih banyak dari pada PPK dan pastinya membuka peluang lebih
besar lagi,” ujarnya. (Mudofar)
Tidak ada komentar